Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dhema Fahrizal Lauren (27) warga Jalan Mistar, Robianto (38) warga Jalan Starba,n dan Hendrijal (30) warga Jalan Mistar Medan, komplotan pencurian sepeda motor di Kota Medan akhirnya ditembak.
"Ketiganya ditembak sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 30 kali di Kota Medan," ucap Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing, melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip Purba kepada wartawan usai menghadiri paparan dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto di Mapolrestabes Medan, Senin (22/7/2019).
Iptu Philip mengaku, ketiga pelaku yang diburu itu sudah cukup meresahkan warga Medan Baru. Dalam setiap aksinya, para pelaku selalu berkoordinasi rapi. Namun, kali ini pelaku gagal dan disergap di kawasan Jalan Muhammad Idris Medan. "Ketiganya diberikan timah panas karena hendak kabur dari sergapan petugas Polsek Medan Baru," tambahnya.
Saat ini, tambahnya, masih memburu pelaku lainnya yang sama-sama melakukan pencurian di wilayah Medan Baru. Sedangkan korban bernama Yulia Tri Aditya (21) warga Jalan Muhammad Idris Medan selaku korban sudah membuat laporkan di Polsek Medan Baru pada 22 Juni 2019.
Dari pelaku, petugas Polsek Medan Baru berhasil menyita barang bukti 3 unit sepeda motor bermacam merek, satu buah kunci T dan rekaman CCTV. "Ketiga melanggar pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," tandasnya.