Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Panitia seleksi calon pimpinan (capim) KPK mengumumkan hasil uji kompetensi capim KPK. Sebanyak 104 orang dinyatakan lolos kompetensi.
"Dari 192 orang yang dipanggil mengikuti uji kompetensi yang hadir sebanyak 187 orang, yang dinyatakan lulus uji kompetensi 104 orang," ujar Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di gedung Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).
Yenti mengatakan nantinya para capim ini akan kembali mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Tahapan tersebut yaitu tes psikologi.
"Peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu tes psikologi. Dilaksanakan pada Minggu 28 Juli 2019, pukul 08.00-13.00 WIB," kata Yenti.
"Peserta yang tidak hadir mengikuti tes psikologi dinyatakan gugur," sambungnya.
Diketahui, uji kompetensi capim KPK digelar pada Kamis (18/7). Para capim KPK itu diharuskan mengerjakan dua jenis uji kompetensi.
Pada tahap pertama, para peserta harus mengerjakan objective test yang terdiri dari 70 soal. Kedua, para capim KPK diharuskan membuat makalah dalam waktu 180 menit.
Sebelum uji kompetensi, para capim KPK telah melewati seleksi administratif. Sebanyak 192 orang dari berbagai latar belakang lolos pada tahap tersebut. dtc