Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah diminta untuk membebaskan bea masuk untuk produk sparepart pesawat yang diimpor oleh pelaku usaha sektor penerbangan tanah air.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, usulan tersebut sebagai bentuk kompensasi dari pemerintah demi menurunkan harga tiket pesawat.
"Ya itu, kalau yang satu bulan itu ada beberapa usulan fiskal yang diusulkan, tapi kami belum bisa putuskan. Sparepart itu kan biaya masuknya ada, itu yang diminta," kata Budi Karya di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Kompensasi itu muncul, kata Budi Karya menyusul adanya dua usulan. Pertama, penerapan diskon tiket pesawat yang dilakukan setiap hari. Saat ini, diskon hanya berlaku pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu mulai pukul 10.00-14.00 WIB dengan kuota kursi 30% setiap penerbangan.
Kedua, mengajak stakeholder sektor lain seperti perhimpunan pengusaha hotel dam restoran Indonesia (PHRI) memberikan diskon. Nantinya, harga tiket pesawat sudah termasuk diskon untuk harga sewa hotel.
"Itu yang kemarin diusulkan, itu mungkin lebih cepat dilakukan, tinggal Pak Menko undang PHRI dan beberapa stakeholder," jelas Budi.
Adapun, lanjut Budi Karya, target pembahasan mengenai penerapan diskon harga tiket untuk semua penerbangan dilakukan selama satu bulan ke depan. Sedangkan untuk sektor lain seperti PHRI diharapkan lebih cepat penyelesaiannya.
"Yang diskon menyeluruh satu bulan, kalau yang ini (PHRI) tidak ada waktu tapi mestinya bisa lebih cepat," tambahnya.
Selama pembahasan, penerapan diskon pada pesawat jet LCC dengan jadwal penerbangan tertentu pun masih diterapkan. Pembahasan yang dimaksud juga hanya untuk penerbangan LCC dan sudah mendapat persetujuan dari seluruh sektor.
"Justru kemarin itu kita sama-sama ngomong dan mereka setuju dari Kementerian BUMN, operator setuju, jadi ini adalah ide. Seperti apa, nanti minggu depan dibicarakan," ungkapnya.(dtf)