Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Pemerintah Kabupaten Batubara menetapkan status tanggap darurat bencana angin puting beliung di Desa Benteng Jaya, Kecamatan Sei Balai, Batubara. Masa tanggap darurat selama 3 hari terhitung mulai dari tanggal 22-24 Juli 2019.
Kepala BPBD Kabupaten Batubara, Nasir Yuhanan kepada sejumlah awak media, Selasa (23/7/2019) mengatakan, penetapan status tanggap darurat bencana untuk mengatasi kerugian dan memperlancar perekonomian warga.
"Pemkab akan memberikan bantuan kepada korban melalui dana cadangan," katanya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Batubara melalui Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) menaksir kerugian akibat bencana angin puting beliung di Desa Benteng Jaya, Kecamatam Sei Balai, Batubara mencapai ratusa juta rupiah.