Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Realisasi PAD dari izin trayek angkutan kota (angkot) hingga semester pertama 2019 masih minim. Untuk itu Dishub Taput berkoordinasi dengan Satlantas Polres Taput dan Satpol PP menggelar razia badan ketertiban (Bakortib) penertiban izin trayek angkutan kota di beberapa titik di Kota Tarutung Rabu, (24/7/2019).
"Untuk penertiban izin trayek dan pemeriksaan KPS ( Kartu Pengawasan) angkutan kota yang beroperasi," kata S. Tampubolon, koordinator tim penertiban yang melaksanakan razia di Jalan FL Tobing, Tarutung.
Menurutnya, razia digelar untuk meningkatkan PAD dari izin trayek yang masih minim sekaligus mengimbau para pengusaha dan pemilik armada untuk mengurus KPS atau izin trayek. Razia akan digelar hingga beberapa hari ke depan.
Dalam razia yang digelar puluhan angkot trayek 01,02,04 yang beroperasi di Kota Tarutung terjaring dan langsung di tilang dan diteruskan ke pengadilan.
"Armada yang terjaring akan diteruskan ke pengadilan, tidak ada tilang di tempat," kata Tampubolon.
Beberapa sopir angkot terlihat panik begitu mengetahui ada razia, namun tidak bisa menghindar dikarenakan Jalan FL Tobing adalah satu arah.