Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kredit perbankan akan tumbuh seiring penurunan suku bunga kebijakan Bank Indonesia (BI) baru-baru ini. BI sempat menahan bunga acuan 8 bulan sebelum akhirnya menurunkannya ke level 5,75%.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, dengan turunnya bunga acuan bakal berimbas ke pertumbuhan kredit, ditambah dengan pelonggaran kebijakan lainnya yang dilakukan BI.
"Dengan adanya penurunan giro wajib minimum dan penurunan suku bunga kebijakan Bank Indonesia, serta masuknya arus modal di pasar keuangan domestik akan dapat meningkatkan pertumbuhan kredit ke depan," katanya dalam paparan di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Menurut Wimboh, kebijakan seperti penurunan suku bunga BI ini bisa mendukung fungsi intermediasi perbankan, yaitu menghimpun dana dari nasabah untuk kemudian disalurkan ke peminjam.
"OJK juga mengapresiasi kebijakan Bank Indonesia yang terus mendukung penguatan fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan, antara lain melalui pelonggaran kewajiban Giro Wajib Minimum dan penurunan suku bunga kebijakan Bank Indonesia," jelasnya.
Belum turunnya ketidakpastian ekonomi dunia dan tensi perang dagang, menurutnya juga perlu memperkuat koordinasi dengan para stakeholder untuk menghindari atau meminimalkan dampak dari ketidakpastian tersebut, khususnya di sektor jasa keuangan.
"OJK senantiasa mengharapkan sinergi yang telah tercipta dapat terus ditingkatkan, baik pada kebijakan yang mendukung kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan, maupun untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional," tambahnya.(dtf)