Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sudah beredar luas isu yang menyebutkan bahwa hanya 2 dari 101 peserta yang lolos ujian pejabat eselon II (seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama) di lingkungan Pemprov Sumut. Saat ini isu itu menjadi pembicaraan hangat di lingkungan Kantor Gubernur Sumut. Para peserta lelang jabatan itu pun menunggu, dipilih atau tidak menjadi pejabat eselon II.
Namun Panitia Seleksi (Pansel) menegaskan belum memberikan hasil apapun kepada Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi. "Belum, belum kita serahkan dek," ujar Sekretaris Pansel, Ibnu Sri Hutomo menjawab medanbisnisdaily.com, Kamis (25/7/2019).
Menurut Ibnu Sri Hutomo, hasil seleksi itu belum diserahkan karena Pansel sejauh ini proses penilaian atas seluruh tahapan ujian seleksi, belum selesai dilakukan Pansel. Hasil itu baru diberikan setelah Pansel selesai rapat pleno. "Segera setelah rapat pleno Pansel selesai dilaksanakan," ujar Ibnu.
Sebelumnya, 9 peserta yang mengikuti tahap ujian wawancara pada Senin (22/7/2019), menandai berakhirnya seluruh tahapan seleksi. Penilaian atas rekam jejak (kinerja) dari 101 peserta juga telah dilakukan Pansel.
Lalu setelah berakhirnya semua tahapan, Pansel segera melakukan rapat pleno untuk merangkum 3 orang peraih nilai tertinggi per jabatan eselon II yang dilamar, untuk segera disampaikan kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Sesuai peraturan, kata Ibnu, 3 peraih nilai tertinggi tidak diumumkan ke publik. Namun hanya disampaikan ke kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian atau dalam hal ini gubernur.
Namun Ibnu belum memastikan 3 peraih nilai tertinggi yang akan diserahkan ke gubernur itu berupa nama atau kode. "Itu nanti kami bahas di rapat finalisasi Pansel," ujar Ibnu, sekaligus merespon keinginan Gubernur Edy bahwa yang ingin disodori Pansel kode 3 peraih nilai tertinggi, bukan nama.
Selanjutnya gubernur menetapkan 1 dari 3 peraih nilai tertinggi itu sebagai pejabat eselon II dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan rekomendasi Komisi Aparatur Sipin Negara (KASN).
Sebagaimana diketahui, Pemprov Sumut membuka lelang eselon II untuk mengisi jabatan eselon II (kepala) di 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lowong saat ini.