Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Hingga 2 kali diskors tidak korum juga, rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) tentang LKPJ Bupati TA 2018 dan 9 Ranperda dengan agenda pembahasan dan penetapan akhirnya diundur hingga 6 Agustus 2019.
"Sudah kita perpanjang sebanyak 2 kali 20 menit, jumlah kehadiran anggota dewan tetap tidak korum, untuk itu paripurna akan kembali digelar pada pekan mendatang, " ujar Ketua DPRD Tobasa, Boyke Pasaribu, Kamis (25/7/2019), di Gedung Paripurna DPRD Tobasa.
Ia mengatakan, penundaan rencana paripurna yang seharusnya sudah tahap pembahasan dan berlanjut penetapan sepenuhnya belum bisa terlaksana karena tugas Badan Anggaran belum terselesaikan sepenuhnya.
"Masih ada 3 SKPD belum terbahas dalam Badan Anggaran, yakni Dinas PUPR, Pertanian dan Perkim. Untuk itu kita harapkan bisa terselesaikan dengan baik hari ini, " sebutnya.
Kata Boyke, sebelum ditetapkan rencana digelarnya kembali paripurna, maka lebih dulu diserahkan kepada Badan Musyawarah (Bamus) untuk penentuan jadwal.
"Kita serahkan dan kita tunggu bagaimana nanti hasil rapat dari Bamus," katanya seraya mengetuk palu pertanda rapat paripurna DPRD Tobasa diskors.
Menurut daftar hadir yang disampaikan oleh Sekwan, Resman Sirait bahwa jumlah anggota DPRD yang mengikuti paripurna 19 dari 30 anggota.