Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu Selatan. Usai membeli sabu-sabu, 4 remaja, yakni HS (21), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, AM (22), warga Kecamatan Kampung Rakyat, HP (18), warga Kecamatan Kampung Rakyat dan ADA (20), warga Kecamatan Kampung Rakyat diamankan Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat dari SDN 114341 Dusun Lohsari, Desa Persiapan Lohsari, Kamis (25/7/2019), sekitar pukul 21.00 WIB
"Benar tadi malam kita menangkap 4 orang remaja yang diduga baru membeli sabu-sabu," ujar Kapolsek Kampung Rakyat, AKP H Sihombing melalui Kanit Reskrim Iptu Ramses Panjaitan via seluler, Jumat (26/7/2019)
Kata Iptu Ramses, keempat remaja laki-laki tersebut mengakui bahwa 5 (lima) bungkus plastik klip kecil transparan warna putih di luar dan di dalam bungkus rokok Magnum Mild adalah sabu-sabu milik mereka yang dibeli oleh HS dan HP dari seseorang yang bernama DIKA, penduduk Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat seharga Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampung Rakyat Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.