Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Thema Laoly mundur sebagai Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif DPD PDIP Sumut, beberapa saat setelah ditetapkan sebagai pengurus baru DPD PDIP Sumut di bawah kepemimpinan periode kedua Japorman Saragih hasil Konferda V PDIP Sumut, Sabtu (20/7/2019). Kabar yang beredar menyebutkan, mundurnya putra Menkumham Yasonna Laoly itu dikarenakan tidak komitnya Japormam Saragih mengakomodir perwakilan Nias minmal 2 orang dalam struktur kepengurusan, sebagaimana dalam kepengurusan periode sebelumnya.
Japorman yang dikonfirmas mengaku tidak tahu kalau Thema mengundurkan diri dari struktur kepengurusan PDIP Sumut . "Nggak tahu saya kalau dia mengundurkan diri, semua nama pengurus DPD PDIP Sumut sudah dikirimkan ke DPP," ujarnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Sumut ini juga membantah telah melakukan pembicaraan dengan Yasonna terkait keterwakilan kader dari Kepulauan Nias. Khususnya soal jumlah yang harus diakomodir masuk dalam kepengurusan.
"Nggak ada, kami nggak ada membicarakan tentang jumlah pengurus di DPD dari Kepulauan Nias," ungkapnya.
Dia menegaskan tentang jumlah pengurus yang terbatas sehingga tidak bisa memasukkan nama-nama melampaui batas yang tersedia.
Seperti telah diberitakan, beberapa sumber menyebutkan bahwa Thema telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai salah seorang wakil ketua di PDIP Sumut. Pada hari saat Konfercab Daerah digelar di Medan, hari itu juga dia mengundurkan diri. Penyebabnya dikatakan karena Japorman hanya memasukkan satu nama kader yang berasal dari Kepulangan Nias menjadi pengurus.
Oleh narasumber yang tidak mau disebutkan namanya itu, dikatakan pula sudah ada pembiaran antara Japorman dengan Yasonna. Namun tidak diketahui kesepakatannya yang dihasilkan.
"Itu sebabnya Pak Laoly marah ke Japorman. Kepulauan Nias yang terdiri dari lima DPC kan banyak menyumbang kemenangan bagi Jokowi-Ma'ruf di Pilpres, begitu pula di Pileg. Masak hanya dari orang dari sana masuk jadi pengurus DPD. Makanya Pak Laoly marah," tegasnya.
Sebelunya, riak-riak ketidakpuasan dari kalangan internal partai pasca pengumuman nama-nama pengurus DPD PDIP Sumut juga disampaikan Baskami Ginting. Kader senior banteng ini tidak masuk dalam struktur kepengurusan baru. Padahal, namanya digadang-gadang menjadi calon kuat Ketua DPRD Sumut periode 2019-2024. Namun karena namanya tidak masuk struktur, maka sesuai aturan internal partai, peluang Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut ini menjadi pimpinan dewan mengecil.
Kepada kepada medanbisnisdaily.com, Minggu (21/7/2019), Baskami mengatakan, dari 23 nama pengurus baru yang terpilih, banyak di antaranya merupakan wajah baru yang belum cukup dikenal. Ini menandakan bahwa arah penguatan partai di masa depan tidak jelas.
"Ini kan bukan pengurus setingkat PAC (kecamatan), harusnya yang dipilih adalah orang-orang yang sudah dikenal, bukan seperti sekarang," ungkap Baskami yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPD PDIP Sumut.
Kedua, di antara sosok pengurus terpilih ada di antaranya yang sudah "dibuang" di tingkat cabang (DPC) tetapi justru dipakai di DPD. Hal ini dianggap kontroversial. Seakan-akan tidak ada figur kader yang lebih baik, sehingga "orang buangan" didudukkan di dalam struktur.
Ketiga, sejumlah bekas pengurus lama yang kembali terpilih jadi anggota DPRD Sumut justru tidak dipakai. Tidak didudukkan menjadi pengurus. Seperti dirinya sendiri dan Ruben Tarigan yang tak lain adalah Wakil Ketua DPRD Sumut.
"Saya merasa disingkirkan, kenapa kok orang yang terpilih lagi jadi anggota DPRD Sumut seperti saya dan Ruben Tarigan tidak diikutkan jadi pengurus," tegas Baskami.
Lebih jauh dia menyatakan bahwa penyingkiran dirinya dan Ruben dari struktur kepengurusan baru adalah untuk menghilangkan kesempatan mereka dipilih menjadi Ketua DPRD Sumut periode 2019-2024.
Japorman Saragih membantah pernyataan Baskami. Katanya, nama-nama baru yang belum cukup dikenal yang dimasukkan ke dalam struktur kepengurusan adalah dalam rangka regenerasi. Soal adanya figur pengurus terbuang dari DPC tetapi kemudian dipakai di DPD, dijawabnya bahwa hal itu karena keterbatasan jumlah pengurus yang bisa dipilih. "Ini kan kapalnya kecil, terbatas jumlahnya yang bisa jadi pengurus. Kalau muat banyak pasti kita masukkan," ujar nya.
Tentang tuduhan menyingkirkan Baskami Ginting dan Ruben Tarigan dari kepengurusan sehingga menghilangkan kesempatan keduanya terpilih jadi Ketua DPRD Sumut 2019-2024, dibantahnya tegas.
"Tidak ada hubungannya antara duduk sebagai pengurus DPD dengan kesempatan jadi Ketua DPRD, itu dua hal terpisah. Walau tak jadi pengurus mereka masih bisa jadi Ketua DPRD. Keputusan ada di DPP, ada penilaian tersendiri untuk itu," ungkap Japorman.
Dia membenarkan bahwa ada ketentuan bahwa pengurus partai bakal terpilih jadi Ketua DPRD. Akan tetapi karena Sumatera Utara merupakan daerah berkwalifikasi "A", ada penilaian lain tentang siapa yang bakal terpilih. "Semua 19 anggota DPRD Sumut terpilih berkesempatan jadi Ketua DPRD Sumut," paparnya.
Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sumatera Utara, Japorman Saragih