Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 1, Sofyan Tan mengaku belum mengetahui secara langsung mengenai adanya usulan atau wacana pembentukan Kota Medan Utara, mekar dari Kota Medan. Namun, mantan calon Wali Kota Medan ini sepakat dengan usulan pembentukan daerah otonomi baru tersebut asalkan demi kebaikan masyarakat.
"Asalkan baik untuk masyarakat, kenapa tidak," ujarnya, di Balai Kota Medan, Sabtu (27/7/2019).
Sebenarnya wacana pembentukan Medan Utara sudah ada atau mencuat saat Pilkada Medan 2010. Di mana, Sofyan Tan merupakan salah satu kandidatnya.
Bahkan saat itu sempat muncul isu jika Sofyan Tan terpilih, maka kantor Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan dipindahkan ke Medan Utara tepatnya, di Kecamatan Medan Marelan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU), Drs Zulkifli Rani MA mengungkapkan Medan Utara sudah sepantasnya menjadi sebuah kota baru.
Sebab, Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak bisa memberikan apapun terkait masyarakat Medan Utara. Menurutnya, pembangunan di 4 kecamatan di Medan Utara sangat minim.
Padahal, setiap kandidat wali kota yang akan maju di Pilkada Medan selalu berbicara dan berjanji akan mengembangkan Medan Utara. Termasuk calon anggota legislatif, saat kampanye berjanji akan membuat Medan Utara lebih baik, kenyataannya tidak sama sekali.
"Dulu Pilkada Medan 2010, Rahudman - Dzulmi Eldin dapat suara yang begitu besar di Medan Utara, daerah lain kalah, setelah putaran ke dua akhirnya bisa menang," ujarnya, di Medan, Rabu (24/7/2019).
Hal itu, kata dia, terjadi karena mendapat dukungan yang begitu besar dari masyarakat di wilayah Medan Utara. Di mana, mayoritas penduduk di sana beragama Islam.
"Di Pilkada 2015 Eldin - Akhyar juga mendapat suara yang signifikan di Medan Utara, karena menjanjikan pembangunan di sana. Kenyataannya rumah sakit dan islamic center yang dijanjikan saat kampanye tidak terealisasi," paparnya.
Sebagai putra daerah Labuhan Deli, ia merasa perihatan masyarakat di Medan Utara selalu dijadikan alat untuk mendapatkan kekuasan setiap calon kepala daerah. Begitu calon terpilih, realisasi tidak juga ada.
Saat ini, sambung dosen di FISIP USU itu, proyek pembangunan di Medan Utara tidak pernah melibatkan masyarakat atau putra daerah.
"Jadi masyarakatnya hanya bisa jadi nelayan, petani, itu aja. Ada yang bilang mana mungkin nelayan bisa kerja, itu kan ketakutan saja," tuturnya.
Mengenai potensi pendapatan asli daerah (PAD), Zulkifli mengatakan banyak potensi yang bisa di eksplorasi dari Medan Utara, salah satunya pajak penerangan jalan (PPJ).
"Sebenarnya wacana pemekaran Medan Utara itu sudah lama saya suarakan, sekitar 2006. Waktu itu sudah dihitung berapa PAD yang bisa dapat, setelah dihitung bersama teman orang di Dispenda salah satunya PPJ, cukup besar. Ada juga di KIM (Kawasan Industri Medan)," terangnya.
Kata dia, tahun 2006 sempat dibentuk tim untuk membahas dan mengkaji mengenai pembentukan Medan Utara. Namun, saat itu dia dipercaya menjadi konsultan pembangunan di Medan oleh Bank Dunia (World Bank). Sehingga, tidak bisa ikut di dalam tim tersebut.
"Jauh sebelum ada moratorium Daerah Otonom Baru (DOB), wacana pembentukan Medan Utara sudah ada," urainya.
Ada dua alternatif ketika Medan Utara terbentuk. Pertama, 4 kecamatan yang ada saat ini kembali dipecah masing-masing menjadi 3 kecamatan, totalnya menjadi 12 kecamatan.
Alternatif kedua, memanfaatkan wilayah Deli Serdang yang berbatasan langsung masuk menjadi Medan Utara seperti Hamparan Perak, Kelumpang, Labuhan.
"Wali Kota Medan saat dijabat Bahtiar Djafar sempat ada wacana membangun lapangan terbang atau bandara di Klumpang, di sana banyak lahan eks PTPN II yang bisa dimanfaatkan. Di Medan Utara juga ada pelabuhan, jadi bisa berkembang," tuturnya.
Ia tidak menampik muncul isu mengenai pembentukan Medan Utara hanya untuk menyalurkan kepentingan politik dan bagi-bagi kekuasaan.
"Kalau ada pandangan itu sah-sah saja, tapi memang Medan Utara jauh tertinggal sehingga layak menjadi daerah otonom baru," pungkasnya.