Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tak sampai 24 jam, aparat kepolisian dari unit Reskrim Polsek Medan Sunggal berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadir terhadap Heriyawati boru Siagian (50). Dengan demikian pihak keluarga sudah diperkenankan membuka police line dan memasuki rumah tempat pembunuhan terjadi, yakni di Jalan Abadi, No. 338, Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Kota Medan.
Disebutkan saudara sepupu korban, Johny Silitonga, kepada medanbisnisdaily.com, oleh pihak kepolisian diberitahukan padanya seorang tersangka, DMS (Dimas), berhasil ditangkap. Namun tidak diungkapkan rinci tentang jumlah pelaku.
"Sudah bisa dibuka police line-nya, sudah diperkenankan, sebab pelakunya sudah tertangkap," ujar Johny.
Heriyawati dibunuh pagi tadi, Minggu (28/7/2019), di rumahnya. Karena suaminya, Pendeta Pantun Sirait, tengah berada di Jakarta guna keperluan berobat, dia tinggal seorang diri. Belum diketahui jelas penyebab perisitiwa pembunuhan itu terjadi.
Kata Johny, para kerabat keluarga yang kini mulai berdatangan ke rumah korban tengah menantikan jenazah dibawa pulang dari RS Bhayangkara Polda Sumut setelah proses otopsi rampung dilakukan.
"Malam ini juga Pendeta Pantun Sirait tiba dari Jakarta, begitu juga putri sulungnya, setidaknya malam nanti sudah berada di sini," tegas Johny.
Heriyawati ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu pagi (28/7/2019). Warga sekitar, Toni Nainggolan (50), mengatakan, kejadian itu sekitar pukul 09.30 WIB, di saat para tetangga curiga melihat rumah tertutup dan terkunci, sehingga sejumlah warga yang curiga terkejut melihat dari jendela ruang tersebut, korban sudah telentang, tangan terikat tali dan kepala pecah.
"Diduga korban dibunuh sudah tiga hari yang lalu. Mati dibunuh, tangannya diikat dengan tali dan kepala pecah," tambah Toni.
Selain dibunuh, ada pesan SMS di ponsel korban dengan menyebutkan "Sudah puas aku, nanti STNK dan BPKB mu akan diantar ke kuburan".