Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dolok Sanggul. Kantor Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II Non TPI Pematang Siantar di Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbang Hasundutan) diresmikan Menkumham, Yasonna H Laoly, Senin (29/7/2019). Kepala UKK Imigrasi Kelas II Non TPI Pematang Siantar, Alfin Tambunan dalam laporanya mengatakan, keberadaan UKK Imigrasi ini merupakan wujud kerja sama Pemkab Humbahas dengan Ditjen Imigrasi.
"Terima kasih kepada Pemkab Humbahas yang telah mendukung peresmian UKK Imigrasi Kelas II Non TPI Pematang Siantar. Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian dan sumbangsihnya," kata Alfin.
Ketua DPRD Humbahas, Manaek Hutasoit, mengatakan, masyarakat Humbahas dan daerah kabupaten tetangga akan terbantu dalam pengurusan paspor dan administrasi lainnya dengan keberadaan UKK Imigrasi ini. "Berdirinya kantor imigrasi di Humbahas akan berdampak kepada masyarakat luas,"sebutnya.
Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor, menambahkan, Pemkab akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kantor imigrasi yang lebih permanen.
Sementara itu Yasonna menyampaikan selamat kepada masyaranat Humbahas atas berdirinya kantor imigrasi ini. Menurut politikus PDIP ini, sebelumnya pembangunan UKK imigrasi direncanakan di Siborongborong. Namun karena Humbahas lebih cepat, sehingga didirikan di Humbahas.
Kantor UKK Imigrasi ini nantinya akan melayani masyarakat dari 6 kabupaten, yakni Kabupaten Pakpak Barat, Dairi, Toba Samosir, Samosir, Tapanuli Utara dan Humbahas.