Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Endi Polii (49), narapidana penghuni Rutan Labuhan Deli yang menjalani perobatan di Rumah Sakit Mitra Sejati, Jalan AH Nasution, Medan, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Kabar adanya gantung diri ini pun membuat heboh seisi rumah sakit, terutama di lantai II Ruangan Sakurs rumah sakit tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Idem Sitepu menjelaskan, pada Senin (29/7/2019), sekira pukul 03.00 WIB, petugas dari Rutan Labuhan Deli datang mengantarkan korban Endi Polii ke RS Mitra Sejati dan dirawat di ruangan Sakura 209 yang khusus untuk pasien dari Rutan.
Saat itu pasien ini hanya sendiri dirawat di ruangan tersebut, selanjutnya sekitar pukul 10.00 WIB petugas jaga yakni dokter, perawat dan sekuriti menuju ruangan pasien Endi Polii dan melihat napi ini sudah tidak bernyawa.
"Posisinya gantung diri di jendela kamar dengan menggunakan tali celana training dililitkan ke teralis jendela," beber Iptu Idem Sitepu.
Selanjutnya, petugas RS Mitra Sejati pun melaporkan hal tersebut ke petugas jaga rutan, dan pihak rutan menghubungi istri napi bahwa suaminya telah meninggal dunia dan datang ke RS Mitra Sejati.
Selanjutnya, pihak Polsek Delitua langsung datang ke lokasi dengan mendatangkan Inafis Polrestabes Medan. Hasil pemeriksaan di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Istri korban juga menerangkan bahwa suaminya sudah 1 tahun lebih mengidap kanker mulut," jelasnya.
Diketahui, korban gantung diri ini merupakan napi dari Rutan Labuhan Deli kasus narkoba dan sudah divonis 4 tahun 4 bulan.
"Karena merasa tidak keberatan, pihak keluarga juga meminta agar tidak dilakukan otopsi dan sudah membuat surat pernyataan sehingga jenazah korban sudah kita serahkan ke rumah duka," pungkasnya.