Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ketua Panitia Khusus Pencegahan dan Pemberantasan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba DPRD Sumatera Utara, Ikrimah Hamidi, menilai Pemprov Sumut bersikap "cakap doang" dalam berbagai upaya yang harus dilakukan. Action atau tindakan konkret nihil.
Terbukti dalam pembahasan-pembagasan yang dilakukan dengan melibatkan beragam institusi, seperti Badan Narkotika Nasional, Polda Sumut dan sebagainya, tidak sedikit dinas yang malas hadir. Di antaranya yang paling malas hadir adalah Dinas Pendidikan. Lalu diikuti Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Sosial. Yang paling rajin Dinas Kesbanglinmas.
"Dinas pendidikan sama sekali tidak pernah hadir, sebaliknya yang paling rajin adalah Dinas Kesbanglinmas. Itu artinya pemerintah cakap doang mau memberantas penyalahgunaan narkoba, tidak ada kerjanya," tegas Ikrimah yang berasal dari PKS.
Itulah sebabnya, ungkapnya, pemberantasan narkoba khususnya di Sumut seperti aksi teatrikal saja. Walau setiap hari oleh aparat berwenang dilakukan penindakan dan penangkapan, penyalahgunaannya masih tetap marak.
Dijelaskannya, dari beratus upaya penindakan yang dilakukan kepolisian bersama BNN atau aparat berwenang lainnya, hanya mampu memberantas seperlima dari jumlah total narkoba yang beredar setiap tahun.
"Narkoba yang ditangkap atau diberantas di Indonesia setiap tahunnya hanya 5 tin, yang beredar 25 ton," pakar Ikrimah.
Menanggapi pernyataan tersebut, Sekretaris Daerah Pemprov Sumut, Sabrina, membantah. Tidak benar pihaknya tak serius memberantas penyalahgunaan narkoba di Sumut. Bersama badan atau lembaga lainnya, seperti BNN. Walau tidak semua dinas memiliki anggaran dan program.
"Kita serius, bahkan di setiap dinas ada tim pencegahan penyalahgunaan narkobanya," terang Sabrina.
Sesuai dengan Inpres No. 6 tentang pemberantasan dan pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba, ujarnya, Pemprov Sumut berusaha aktif. Walau programnya tidak spesifik.