Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Diduga akibat pembayaran utang pajak air permukaan (PAP) PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum yang tidak terealisasi, akan terjadi penurunan pendapatan di APBD 2019. Dari target sebesar Rp 14,034 triliun lebih diperkirakan turun sebesar Rp 1, 293 miliar atau 8,44%. Penurunan lain terjadi pada pendapatan asli daerah (PAD). Dari target Rp 6,284 triliun, turun sebanyak Rp 1, 299 miliar atau 17,14%. Pajak daerah juga mengalami penurunan, sedangkan retribusi bertambah sebanyak Rp 2 miliar. Pendapatan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisah turun sebesar Rp 97 miliar.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah (Ijeck) menyampaikan kondisi tersebut pada pidatonya di rapat paripurna DPRD Sumut guna penyusunan peraturan daerah tentang Perubahan APBD 2019, di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Senin (29/7/2019).
Disampaikannya, dana perimbangan tidak mengalami perubahan jumlah. Sementara itu, belanja daerah dari Rp 14, 726 triliun turun sebesar Rp 817 miliar atau 5,26%. Alokasi belanja tidak langsung dari Rp 10, 088 triliun turun sebesar Rp 377 miliar atau setara 3,16%. Belanja langsung pun mengalami penurunan sebanyak Rp 349 miliar (8,66%) dari Rp 5,77 triliun.
"Akibat perbandingan target pendapatan dan belanja yang mengalami penurunan tersebut, terjadi defisit sebesar Rp 692, 322 miliar, yang akan ditutupi dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2018," kata Ijeck pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut, Ruben Tarigan dan Sri Kumala itu.
Anggota Badan Anggaran DPRD Sumut, Sarma Hutajulu, membenarkan jika defisit terjadi karena utang Inalum yang belum jadi dibayarkan. Sehingga dilakukan rasionalisasi anggaran dan berakibat terjadinya defisit.