Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Tanah Karo. Satu dari dua pelaku tindak pidana pencurian kenderaan bermotor (Curanmor,red), ditembak personil Sat. Reskrim Polres Tanah Karo, Senin (29/7/2019) sekitar pukul 15.00 WIB, di kawasan Kota Kabanjahe. Tersangka dikenai timah panas karenakan mencoba melawan petugas dan berupaya melarikan diri ketika pengembangan kasus.
Keterangan yang diperoleh medanbisnisdaily.com dari Kanit IV, Judi Sila/ Ranmor Ipda. Codet Tarigan, Selasa (30/7/2019). Penjahat kambuhan Arifin Ardinata Sembiring (26) warga Desa Negeri Jahe (tertembak,red) dan, Basten Sinurat (28) warga Jalan Veteran Kabanjahe. Terekam CCTV saat melakukan pencurian Yamaha Vixion Speker Aktif, dan Headset, di rumah warga Jalan Sudirman Gg. Ay-Ay Kabanjahe, dengan cara merusak jendela.
“Pasca laporan korban, Sahat Maruli Tua Silalahi, dengan LP/436/VII/2019/SU/RESTANAH KARO, Tertanggal 25 Juli 2019 lalu. Sat Reskrim Polres Karo, menelusuri keberadaan tersangka. Usai ditangkap, Arifin Ardinata Sembiring terpaksa dihadiahi timah panas saat berupaya kabur dan melawan saat penelusuran barang bukti sepeda motor yang disembunyikan diperladangan Desa Bulanjahe,” ujar Ipda. Codet.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 Subs 362, KUHPidana. Tentang pencurian dengan kekerasan atau perusakan. Dari keduanya, disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah, Speker Aktif, Headset, 1 potong celana dan 1 jaket parasut.