Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Satu dari sejumlah orang pemakai narkotika jenis sabu di areal pemakaman Masjid Raya Al Mahsun, Medan akhirnya ditangkap Tim Pegasus Polsek Medan Kota. Pria tersebut bernama Edwin Tanjung (44) yang merupakan warga Simpang Limun, Medan.
Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan, penangkapan terhadap Edwin dilakukan, setelah pihaknya mendapatkan informasi di areal pemakaman Masjid Raya sedang dilakukan pesta narkoba, Rabu (24/7/2019), pukul 00.15 WIB. Selanjutnya, dilakukan pengintaian, sehingga ditemukan beberapa orang sedang melangsungkan pesta narkoba.
"Namun saat didekati mereka semua melarikan diri," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (31/7/2019).
Saat dilakukan pengejaran, jelas Yaqin, satu orang pemakai narkoba itu berlari ke arah Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun. Selanjutnya pelaku yang belakangan diketahui bernama Edwin ini berhasil ditangkap tepatnya di Gang Asli Jalan tersebut.
Dari Edwin, Yaqin menyebutkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 paket plastik sisa berisi sabu, 1 unit hp, 1 bahan pematik api, 1 cup air mineral yang sudah dirakit berserta pipsa kaca sebagai alat hisap sabu, dan 1 pipet runcing plastik.
"Kemudian pelaku langsung diboyong ke Mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.