Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Massa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan kembali mendatangi Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (31/7/2019). Mereka berorasi di depan pintu gerbang Kantor Gubsu. Massa yang berjumlah puluhan mahasiswa itu, dipimpin Ketua GMKI Cabang Medan, Hendra Manurung.
Di sana, mereka sudah disambut sejumlah pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup Sumut, dari Biro Humas dan Keprotokolan dan petugas Satpol PP serta pihak Kepolisian.
Ketua GMKI Cabang Medan, Hendra Manurung, mengatakan kedatangan mereka ke Kantor Gubsu setelah Jumat (26/7/2019), adalah untuk mendesak gubernur mencabut izin perusahaan-perusahaan perusak Danau Toba.
Disebutkan perusahaan-perusahaan perusak Danau Toba diantaranya Aquafarm Nusantara, Japfa, Toba Pulp Lestari dan Simalem Resort.
Hendra Manurung mengatakan tidak cukup hanya kata-kata atau sekedar penjelasan bahwa pemerintah telah menertibkan perusahaan-perusahaan perusak Danau Toba.
Lebih dari itu, kata Hendra, harus ada tindakan nyata dari Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, untuk mencabut izin perusahaan-perusahaan tersebut. "Tuntutan kami itu, ada tindakan tegas gubernur mencabut izin," tegas Hendra.
Di samping itu, didesak juga agar Presiden Joko Widodo mengevaluasi Perpres Nomor 49 Tahun 2016 pembentukan Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba. Pasalnya progres yang dilakukan tidak banyak untuk pelestarian lingkungan kawasan Danau Toba.
Kemudian didesak juga agar pemerintah daerah di kawasan Danau Toba memprioritaskan upaya-upaya pelestarian kawasan Danau Toba dengan melakukan revitalisasi ekosistem dan lingkungan hidup di Danau Toba.
Aksi yang berlangsung tertib itu, diterima Mariduk Sitorus dari Dinas Lingkungan Hidup Sumut dan Salman dari Biro Humas dan Keprotokolan. Mariduk mengatakan sepakat dengan tuntutan mahasiswa agar kawasan lingkungan Danau Toba jangan dicemari.
Dia juga menampung tuntutan mahasiswa terkait penutupan perusahaan perusak Danau Toba. Hanya saja, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui Pemprovsu, terlebih lagi bahwa ijin perusahaan-perusahaan di sana umumnya dikeluarkan pemeritah pusat. Tak lama kemudian, para pengunjuk rasa membubarkan diri.
Di samping itu, Dinas Lingkungan Hidup juga melakukan pemantauan kualitas lingkungan kawasan Danau Toba secara periodik. Tujuannya untuk memastikan kondisi lingkungan tetap terjaga.