Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Masyarakat Kota Medan diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh di bulan Agustus. Sebab, di bulan Agustus Indonesia akan memperihati HUT ke-74 Kemerdekaan RI.
"Kibarkan Bendera Merah Putih mulai pukul 06.00 - 18 WIB selama bulan Agustus. Saya harap sekali agar seluruh warga Kota Medan dapat melaksanakannya," ujar Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, di Medan, Kamis (1/8/2019)
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh camat agar memerintahkan lurah dan kepala lingkungan yang ada di wilayah kerjanya masing-masing supaya menyebarluaskan informasi pengibaran bendera Merah Putih kepada masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing. Dengan demikian masyarakat mengetahuinya sehingga dapat melaksanakannya.
Selain itu tambah Wali Kota lagi, para camat diminta juga untuk memantau pengumuman pengibaran bendera serta pelaksanaannnya di lapangan. “Laporkan hasil pemantauan yang dilakukan langsung kepada saya," tegasnya.
Tidak hanya depan rumah warga, kata Wali Kota, pengibaran Bendera Merah Putih juga dilakukan di depan kantor instansi pemerintah/swasta, TNI/Polri, perusahaan negara maupun swasta, perguruan tinggi, sekolah-sekolah serta toko-toko.