Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Jumlah penduduk miskin di Sumatra Utara (Sumut) pada Maret 2019 mencapai 1,28 juta jiwa atau sekitar 8,83% dari total penduduk Sumut. Angka ini turun sekitar 0,11% atau 10.000 jiwa dibandingkan September 2018 sebanyak 1,29 juta.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi, mengatakan, garis kemiskinan pada Maret 2019 tercatat sebesar Rp 466.122/kapita/bulan dengan komposisi garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 351.215 (75,35%) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 114.907 (24,65%).
"Untuk daerah perkotaan, garis kemiskinannya sebesar Rp 483.667/kapita/bulan dan untuk daerah pedesaan sebesar Rp 445.815/kapita/Bulan," katanya, di Gedung BPS Sumut, Jalan Asrama Medan, Kamis (1/8/2019).
Garis Kemiskinan dipergunakan sebagai batas untuk menentukan miskin atau tidaknya seseorang. Jadi mereka yang masuk dalam kategori penduduk miskin adalah yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Suhaimi mengatakan, dibanding September 2018, garis kemiskinan Sumut pada maret naik 3,2% dari Rp 451.673/kapita/bulan menjadi Rp 466.122/kapita/bulan. Garis kemiskinan di perkotaan naik 3,84% dari Rp 465.790/kapita/bulan menjadi Rp 483.667/kapita/bulan. Sedangkan garis kemiskinan di perdesaan juga mengalami kenaikan sebesar 2,37% dari Rp 435.492/kapita/bulan menjadi Rp 445.815/kapita/bulan.
Pada periode September 2018 hingga Maret 2019, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan penurunan. P1 turun dari 1,459 pada September 2018 menjadi 1,371 pada Maret 2019, dan P2 turun dari 0,333 menjadi 0,310.
"Ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin mendekati garis kemiskinan dan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk miskin semakin menurun," kata Suhaimi.