Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Aksi perusakan pagar dalam aksi unjuk rasa mahasiswa GMKI Komisariat Cabang Medan di depan kantor Gubernur Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (26/7/2019), berbuntut panjang
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menginstruksikan agar Biro Hukum Setdaprov Sumut dan Satpol PP serta Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut menindaklanjuti pengrusakan itu ke proses hukum.
Pada pertemuan dengan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah dan Kepala Satpol PP, Suryadi Bahar, di Kantor Gubsu, Kamis (1/8/2019), GMKI menolak meminta maaf atas pengrusakan pintu pagar Kantor Gubsu itu.
Koordinator GMKI Wilayah Sumut dan Aceh, Gito Pardede, bersikeras pihaknya tidak salah. Pengrusakan pagar itu bagian dari pressure pihaknya karena sudah 2 jam pihaknya berorasi, tak satupun pejabat yang menanggapi.
"Itu tidaklah kami sengaja. Tak ada niatan kami sebenarnya merusak itu," kata Gito, seraya menyebutkan bahwa konstruksi pintu pagar itu tidaklah kuat. Buktinya digoyang-goyang begitu saja sudah rusak.
Namun tidak bagi Gubernur Edy. Mahasiswa GMKI disebutnya salah dengan melakukan pengrusakan pagar itu. Gubernur mengatakan pintu pagar itu marwah 14,5 juta masyarakat Sumut.
"Apa kau mau tanggung jawab," tanya Edy kepada Gito. Gito menjawabnya, namun kesannya kurang tegas. "Nah itulah kau, tak nyambung kau. Iya sudahlah kita lanjut ke hal lain," sebut Edy.
Gito terus ngotot bahwa pengrusakan itu dinamika dari unjuk rasa. Namun situasinya tidak begitu seandainya mereka diterima Gubernur Edy ataupun perwakilan pejabat Pemprov Sumut yang menerima.
Dia menyebutkan aksi pada Jumat (26/7/2019) itu merupakan upaya dari pihaknya meminta Gubernur Edy menutup ijin perusahaan perusak Danau Toba sekaligus ingin mengetahui langkah-langkah apa yang dilakukan.
Gubenur Edy menanggapi pernyataan itu. "Anak-anakku sekalian. Danau Toba ini milik kita bersama. "Saya sudah melaporkan beberapa kali kepada Presiden Jokowi tentang penyelamatan Danau Toba dari pencemaran ataupun kerusakan. Tak hanya itu, sudah juga berkali-kali menyurati pemerintah pusat," sebutnya.
Ketua GMKI Cabang Medan, Hendra Manurung, mengatakan bahwa diskusi soal apa-apa saja yang sudah dilakukan Gubernur Edy terhadap penyelamatam Danau Toba dari perusahaan-perusahaan perusak Danau Toba, jauh lebih penting dibahas dalam pertemuan itu.
Menurutnya, pihaknya tidak mengetahui apa-apa yang sudah dilakukan gubernur selama ini. Namun setelah dijelaskan kembali oleh Gubernur Edy, Hendra sepakat mendukung gubernur menyelematkan Danau Toba.
"Di sana ada PMA (perusahaan investasi asing). Nah dalam penertiban seperti itu ada meknaismenya. Kalian kalau demo demo seperti itu, iya sudah. Tapi itu tak usah, saya butuh ide, bukan seperti (unjuk rasa)," kata Gubernur Edy menanggapi Hendra.
Namun tak lama kemudian, Gito Pardede kembali memberi pernyataan. Dikatakannya bahwa di luar daripada yang lain, adalah bukan hak mereka. Mendengar itu, gubernur langsung menyela. "Maksud kau apa," tanyanya.
Lalu gubernur bertanya apa mahasiswa bertanggung jawab atas pengrusakan itu?. Gubernur kembali memberi kesempatan apakah mahasiswa bersedia atau tidak bertanggung jawab?, namun mahasiswa menyatakan tidak apa-apa jika dibawa ke proses hukum.
Mendengar itu, Gubernur Edy pun menginstruksikan agar pengurusakan pintu pagar itu ke proses hukum. "Ya sudah, laporkan itu," tegas Edy sambil beranjak dari tempat duduknya meninggalkan ruangan.