Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Melalui pertemuan resmi dengan Ketua Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Medan, Hendra Manurung, Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, menyatakan keheranannya atas sikap Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, yang sibuk mengurusi pagar kantornya yang sekarang dalam kondisi rusak. Sebaiknya dia fokus menyelesaikan pencemaran Danau Toba yang menjadi tuntutan mahasiswa saat berdemonstrasi Jumat (26/7/2019).
Pertemuan digagas oleh Sutrisno yang berasal dari PDI Perjuangan. Dia mengundang secara resmi Hendra yang didampingi Sekretaris BPC, Pera Silalahi, dan Koordinator Wilayah I Sumatera Utara-Nangroe Aceh Darussalam, Gito Pardede. Pertemuan dimaksudkan guna memintai keterangan terkait pengaduan Edy terhadap GMKI ke Polrestabes Medan atas tuduhan pengrusakan pagar.
Oleh Hendra, Para dan Gito, disebutkan kedatangan mereka ke kantor gubernur atas undangan Edy Rahmayadi guna menjawab permohonan audiensi yang dikirimkan pada 29/8/2019. Permohonan dimaksudkan guna membahas pencemaran Danau Toba akibat operasional sejumlah perusahaan yang diduga membuang limbahnya ke danau tersebut.
Kata Hendra, disayangkan sedari awal saat pertemuan dengan Edy (1/8/2019) yang juga dihadiri wakilnya, Musa Rajekshah, dan Kepala Satpol PP, Suriadi Bahar, dia serta merta mempersekusi mahasiswa dengan ungkapan-ungkapan provokatif. Langsung menyapa dengan tudingan bahwa GMKI sebagai perusak pagar.
"Kami datang bertemu gubernur dengan sikap positif bahwa yang akan dibahas adalah soal pencemaran Danau Toba, tetapi ternyata maunya berbeda. Menuding kami sebagai perusak pagar dan memaksa agar minta maaf," ujar Hendra.
Gito menambahkan, sikap provokatif Edy yang tidak berniat membahas upaya mengatasi pencemaran Danau Toba kian tegas saat dia menyapa mahasiswa dengan kata-kata "kau". Tidak mencirikan pemimpin yang ramah terhadap rakyatnya.
Puncaknya kemudian adalah Edy mengadukan GMKI ke Polrestabes Medan melalui Satpol PP. Karena menolak minta maaf padanya.
Menanggapi penuturan para mahasiswa, Sutrisno menyatakan bahwa aparat Pemprov Sumut yang notabene anak buah Edy adalah biang terjadinya kerusakan pagar. Seharusnya mereka menerima para mahasiswa untuk berdialog. Jika mereka tidak mampu, bisa memanggil pejabat Dinas Lingkungan Hidup yang posisi kantornya cukup dekat dari kantor gubernur.
Ungkapnya, Gubernur Edy sebaiknya fokus saja mendengar substansi dari aspirasi mahasiswa. Bukan malah sibuk mengurusi kerusakan pagar. Sikap gubernur tersebut adalah upaya untuk mengaburkan kepedulian GMKI terhadap Danau Toba yang sudah tercemar. Yang menuntut agar perusahaan-perusahaan pelaku pencemaran dicabut izin usahanya.
"Edy jangan sibuk mengurusi pagar kantornya yang rusak, besok bisa kami antar tukang las untuk memperbaiki," tegas Sutrisno.
Dia membandingkan dengan kantor DPRD Sumut yang berkali-kali digoyang-goyang mahasiswa dan masyarakat lainnya namun tidak pernah mengadukan mereka ke kepolisian.
Pihak DPRD, terangnya, berterima kasih terhadap GMKI yang konsisten memperlihatkan kepeduliannya terhadap Danau Toba sehingga mereka akan terus memperjuangkannya sebagaimana aspirasi masyarakat.
Sutrisno merencanakan pekan depan akan mengikutsertakan GMKI hadir pada pertemuan dengan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan di Jakarta guna membahas soal Danau Toba.