Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tabrakan beruntun yang melibatkan satu unit mobil angutan kota (angkot) KPUM 97, Daihatsu Grand Max, dan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Sisingamangaraja, KM 9, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sabtu (3/8/2019), pukul 07.00 WIB. Akibatnya, supir angkot, Jop Sembiring (44) warga Dusun lll, Desa Bangun Sari Baru, dan pengemudi motor, Joni (43) warga Dusun Xll, Desa Limau Manis, serta Firdaus Putra Nia Fanaetu (19) warga Dusun V Karoja Desa Bagun Sari Tanjung Morawa mengalami luka-luka serius.
"Pengemudi angkot harus dilarikan ke RS Mitra Sejati karena mengalami luka pada wajah dan mata sebelah kanan berdarah. Sedangkan pengemudi motor atas nama Joni dilarikan ke RS Brimob karena mengalami patah kaki sebelah kanan dan tangan kanan, juga kening luka koyak," ungkap Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi kepada wartawan.
Ginanjar menjelaskan, selain menyebabkan luka-luka pada ketiga korban, kecelakaan ini juga menyebabkan ban kanan mobil angkot KPUM 97 BK 1153 KO pecah, kaca depan pecah, dan body depan penyok. Sedangkan pada mobil Daihatsu Grand Max Box BK 9307 DD yang dikemudikan Juanda Tarigan (23) warga Galang mengalami kerusakan pada body bagian samping kanan.
Begitu pula, pada sepeda motor Honda Revo BK 6516 AAK milik Firdaus mengalami kerusakan berupa pecah pada kap body kanan dan kap roda depan. Sementara sepeda motor Smash BK 4957 MK milik korban Joni dan sepeda motor Honda CB R BK 6483 AHL milik korban Suryandi (32) warga Jalan Bendungan 2 Bangun Mulia Amplas rusak ringan.
"Kecelakaan ini terjadi akibat supir angkot yang ugal-ugalan," jelasnya.
Ginanjar menceritakan, peristiwa ini semula terjadi lantaran pengemudi mobil angkot 97A yang datang dari arah Amplas kebut-kebutan dengan angkot yang sama. Setibanya di lokasi kejadian, mobil angkot KPUM BK 1153 KO ini lari ke jalur Tanjung Morawa Medan.
"Namun di saat yang sama juga datang mobil Grand Max BK 9307 DD dari arah Tanjung Morawa menuju Medan, sehingga menabrak mobil angkot tersebut," ujarnya.
Akibatnya, terang Ginanjar, mobil Grand Max itu pun membanting setirnya ke sebelah kiri. Sehingga sepeda motor Honda CB R BK 6483 AHI, Honda Revo BK 6516 AAK, dan Smash BK 4957 MK yang datang dari belakang mobil Grand Max terjatuh lalu menabrak mobil angkot tersebut.
"Sejauh ini kasusnya masih kita dalami. Saat ini kita sudah memeriksa sebanyak dua orang saksi," pungkasnya.