Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Cibiran keras atas sikap Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, yang ingin memenjarakan rakyatnya dengan melaporkan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) ke Polrestbes Medan terus mengalir. Terlebih oleh para mantan aktivis mahasiswa yang pada eranya kerap melakukan aksi pembelaan demi tegaknya demokrasi dan keadilan.
Ranto Sibarani yang dikenal sebagai aktivis mahasiswa dari Universitas Negeri Medan kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (3/8/2019), mengatakan, daripada bertindak mengadukan mahasiswa ke Polrestabes Medan akibat menyampaikan aspirasinya terkait pencemaran Danau Toba dan menimbulkan kerusakan pagar kantornya, lebih baik Edy Rahmayadi fokus bekerja membangun wilayah yang dipimpinnya.
"Sejak dilantik September tahun lalu hingga kini Edy Rahmayadi belum ada prestasi apapun. Kok malah dia sibuk ingin memenjarakan mahasiswa yang marah akibat aspirasinya tidak pernah dihiraukan," ungkap Ranto yang juga dikenal sebagai pengacara.
Terangnya, bukan hanya Edy yang bisa mengadukan mahasiswa yang melakukan perusakan pagar saat menyampaikan aspirasinya. Sebaliknya mahasiswa bersama rakyat bisa juga mengadukan Edy dan wakilnya Musa Rajekshah beserta bawahan mereka karena sudah ikut merusak atau setidaknya membiarkan terjadinya perusakan terhadap Danau Toba oleh berbagai perusahaan yang beroperasi di sana.
"Gubernur Edy seharusnya fokus membangun Sumatera Utara. Tinggalkan gaya militer orde baru. Sebab gubernur adalah jabatan sipil, bukan militer," tegasnya.
Jelas Ranto, melestarikan Danau Toba dan mencegahnya dari upaya pencemaran adalah tugas semua rakyat Sumut. Termasuk Gubernur Edy. Oleh karenanya aspirasi mahasiswa agar seluruh perusahaan yang telah mencemari danau tersebut agar diusir seharusnya didengarkan dan ditindaklanjuti. Hal itu jauh lebih penting daripada mengadukan perusakan yang terjadi. Sekalipun hal itu tidak dibenarkan.
"Kerusakan pagar kantor gubernur tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan kerusakan Danau Toba. Kelestarian Danau Toba demi keberlanjutan kehidupan yang layak bagi anak cucu harus tetap diperjuangkan," ungkap Ranto yang berkomitmen membela GMKI yang tengah diadukan.
Mantan aktivis mahasiswa lainnya, Swangro Lumbanbatu, menyatakan sangat menyayangkan reaksi Gubernur Edy mendesak GMKI meminta maaf karena terjadi sedikit kerusakan pagar kantornya saat berdemonstrasi menuntut perusahaan perusak Danau Toba ditutup.
Reaksi Edy, katanya, sangat tidak bijaksana. Bukannya menindaklanjuti substansi tuntutan yang meminta gubernur memberhentikan ijin usaha perusahaan-perusahaan di sekitar Danau Toba, tetapi justru mengancam jika tidak segera meminta maaf. Dan mengadukan GMKI ke kepolisian.
"Saya pikir gubernur sumut tidak perlu emosional, saat demonstrasi berlangsung mahasiswa pasti melakukan aksi damai demi kemajuan dan keberlangsungan hidup ekosistem di sekitar Danau Toba. Karena juga mencintai Gubsu dan wakilnya, mereka memberi masukan," ujar Swangro yang juga bekas Koordinator Wilayah I GMKI Sumatera Utara-Nangroe Aceh Darussalam serta Ketua Umum DPP Gerakan Muda/i Parsadaan Toga Marbun Indonesia ini.