Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. PT Allegrindo Nusantara dituding sejumlah lembaga dan organisasi mahasiswa membuang limbahnya ke Danau Toba. Lalu seperti apa rupanya pengolahan limbah perusahaan peternakan babi di atas lahan 46,38 Ha di Dusun Sahala Nagori Urung Pane Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatra Utara itu?
Dinas Lingkungan Hidup Sumut bersama sejumlah media dari Medan, meninjau langsung bagaimana proses pengolahan limbah Allegrindo melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), di lokasi ternak babi, Jumat (2/8/2019).
Limbah berupa kotoran ternak dari kandang dialirkan melalui dari saluran utama ke elevator screen. Di elevator screen, dipisahkan antara limbah padat dan limbah cair.
Limbah padat dimasukkan ke press screw atau mesin pres untuk pemadatan. Sementara limbah cair dialirkan ke bak equalisasi untuk menjalani proses pembersihan.
Dari bak equalisasi, selanjutnya ke bak pra sedimentasi dan ke bak I an-aerob selama 21 hari untuk pengendapan sekaligus menangkap gas metan. Dari bak I an-aerob kemudian ke bak an-aerob untuk pemisahan partikel dalam lumpur dari air.
Kemudian air dipompa ke bak aerob atau penampungan dan selanjutnya diolah lagi ke bak pra aerasi untuk penjernihan. Di situ, bakteri dihidupkan agar membunuh partikel sehingga air jernih.
Setelah itu, air itu kemudian dialirkan ke bak penampungan untuk diendapkan lagi melalui penyaringan menggunakan material batu dan pasir. Selepas itu barulah dikeringkan untuk mendapatkan partikel-partikel.
Kemudian prosesnya lanjut ke bak II an erob dan selanjutnya dipompa ke aerasi kompresor untuk kembali mendapatkan partikel. Setelah itu masuk ke aerasi terakhir lalu dialirkan ke clarifier.
Dari clarifier diakirkan lagi ke sain filter untuk proses penjernihan kembali melalui material tawas, arang dan ijuk lalu diturunkan ke reservoar, dimana kadar keasaman airnya (ph) sudah dibawah 7. Dari reservoar, air sudah bersih dan digunakan untuk minum terbak babi dan membersihkan kandang.
Sementara partikel-partikel yang didapatkan setelah melalui pengeringan, siap menjadi pupuk kompos untuk digunakan masyarakat setempat memupuki tanaman pertanian seperti jeruk, kopi, sayuran, cabai, jahe dan lainnya.
Manajer Lingkungan PT Allegrindo Nusantara mengatakan limbah berupa kotoran ternak babi tidak dibuang langsung ke Danau Toba, tetapi diolah menjadi pupuk kompos dan air yang sudah memenuhi baku mutu lingkungan.
Selain karena melalui hasil pengolahan di IPAL, Dinas Lingkungan Hidup Simalungun juga memeriksa kualitas baku mutu lingkungan air sisa proses itu. "Hasilnya memenuhi kualitas baku mutu lingkungan," ujar Budi, sambil menunjukkan hasil-hasil pemeriksaan Dinas LH Simalungun.
Memang, lanjut Budi menjelaskan, ada air yang dibuang sewaktu-waktu kalau hujan. Tetapi air itu bukan limbah, tetapi air limbah yang sudah melalui pengolahan di IPAL. Mengapa dibuang, adalah karena reservoir tidak mampu menampung melimpahnya debit air.
Air yang sudah melalui proses pengolahan yang dibuang itu mengalir ke parit induk di dusun itu, bersamaan dengan air hujan yang mengalir dari hulu seperti persawahan dan parit-parit kecil yang ada di dusun itu. Muaranya semua ke Danau Toba. Namun dipastikan bahwa air sisa proses yang dibuang itu sudah memenuhi kualitas baku mutu lingkungan.
Selain karena melalui hasil pengolahan di IPAL, Dinas Lingkungan Hidup juga memeriksa kualitas baku mutu lingkungan air sisa proses itu. "Hasilnya memenuhi kualitas baku mutu lingkungan," ujar Budi, sambil menunjukkan hasil-hasil pemeriksaan Dinas LH Simalungun.