Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan penangkapan terhadap pelaku maling rumah zakat di Jalan Setia Budi, Medan Sunggal bersama perantara dan penadahnya dalam upaya pengungkapan kasus dalam sepekan terakhir ini.
Ketiganya yakni, Muhammad Zailani (36) warga Jalan Setia Budi Gang Ampera Medan Sunggal (pelaku utama), Arif Panggabean (37) warga Jalan DI Panjaitan Medan Baru (perantara), dan Nur Amri alias Ambi (35) warga Jalan Ksatriaan Medan Sunggal (penadah).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian menyampaikan, dari para pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 laptop, 2 kamera Canon, notebook, nano spray, kunci T, gembok, senter, STNK mobil dan motor, 9 lembar surat gadai, dan tas sandang. Selain itu juga terdapat uang tunai, senilai Rp 4,7 juta.
"Kerugian rumah zakat ditaksir mencapai Rp 25 juta," ungkapnya didampingi Wadir AKBP Donald Simanjuntak dan Kasubdit III/Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Senin (5/8/2019).
Lebih lanjut Andi Rian menjelaskan, pelaku melakukan aksinya ketika melihat rumah zakat sedang dalam keadaan sunyi. Sehingga niat jahatnya pun muncul untuk membawa kabur barang-barang berharga dari tempat tersebut.
"Pelaku masuk dari arah belakang dengan cara memanjat tembok, dan masuk kedalam rumah zakat melalui jendela yang tidak memakai jerjak," jelasnya.
Selanjutnya pihak rumah zakat yang mengetahui hal ini, atas nama Yunus langsung mengadukannya ke Polda Sumut. Hasilnya, tak beberapa lama kemudian Zailani berhasil ditangkap beserta perantara dan penadahnya.
"Setelah berhasil melakukan pencurian, tersangka Zailani meminta tolong tersangka Arif untuk menjual barang-barang milik rumah zakat kepada Nur Amri," pungkasnya.
Sementara itu, ketiga pelaku ini tak dapat berkata-kata, terutama Zailani saat ditanyakan alasan dan pemanfaatan uang hasil kejahatannya. Mereka hanya tertunduk lesu, seolah menyesali perbuatan yang telah dilakukan.