Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Utara, Suriadi Bahar, menyatakan kepada anggota DPRD Sumut, Sarma Hutajulu, benar bahwa Gubernur Edy Rahmayadi sudah mengadukan mahasiswa dari organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan ke Polrestabes Medan. Pernyataan Suriadi itu disampaikan melalui sambungan telepon kepada Sarma pada Sabtu (3/8/2019).
Atas nama gubernur yang mengadu ke Polrestabes adalah Biro Hukum. Satpol PP ikut mengantarkan barang bukti berupa potongan besi pagar yang rusak saat mahasiswa melakukan aksi demonstrasi pada 26/7/2019.
"Benar mahasiswa sudah diadukan ke Polrestabes, LP (laporan pengaduan)-nya sudah ada," kata Suriadi kepada Sarma melalui sambungan telepon yang rekamannya diperdengarkan kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (6/8/2019).
Sarma mengaku dia juga mendapatkan informasi dari intel yang dikenalnya bahwa LP mahasiswa dari Polrestabes sudah diterbitkan.
Bantahan yang disampaikan Edy kepada wartawan, Senin (5/8/2019), disebutkan sebagai sikap inkonsisten. Kalau benar bahwa dia sudah melaporkan GMKI, diteruskan saja. Jangan karena munculnya seruan solidaritas dari berbagai kalangan terhadap mahasiswa dia kemudian mundur.
"Ini bisa jadi polemik baru bagi publik di mana Edy akan dituduh sebagai pembohong jika LP yang dikatakan Suriadi Bahar bisa dibuktikan," tegas Sarma.
Dia menyesalkan sikap Edy yang membesar-besarkan peristiwa perusakan pagar oleh mahasiswa dengan melapor ke polisi. Kendati secara hukum hal itu tidak bisa dibenarkan. Terdapat tidak sedikit persoalan Sumut yang lebih serius yang seharusnya diselesaikan gubernur. Seperti, pendapatan pajak yang tidak mencapai target, lelang jabatan yang tidak terbuka dan sebagainya.
"Satu tahun kepemimpinan Edy bersama Musa Rajekshah belum terlihat progres pembangunan Sumatera Utara yang mereka lakukan," tegas Sarma yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut ini.
Sebelumnya, Gubernur Edy membantah jika dirinya disebut telah melaporkan mahasiswa GMKI Medan ke kepolisian. Tetapi publik dipersilahkannya menilai atas apa yang dilakukan mahasiswa GMKI tersebut.
"Sekarang aku tanya sama kau, kalian dengar kan kemarin di sini, kira-kira siapa yang salah," ujarnya bertanya balik kepada wartawan, Senin (5/8/2019), yang menanyainya soal pelaporan mahasiswa GMKI ke Polrestabes Medan.
"Siapa yang salah? Mahasiswanya ditanya, jangan saya. Aku belum melaporkan!, nanti tak laporkan benar jadinya ini," ujar Gubernur dengan kesan bercanda.
"Loh, bukannya sudah dilaporkan ke Polrestabes," tanya wartawan. "Ah kau, kamu katanya atau menurut aku?. Aku tanya dulu ini, ah udah, apalagi?," sebut Gubernur.
Wartawan terus meminta penegasan Gubernur Edy soal laporan itu. "Sudah Bapak laporkan kah, faktanya?" tanya wartawan lagi. "Barusan udah kubilang ah kau.... Atau perlu aku laporkan?. Eh itu anak-anakku yang perlu digetok kepalanya, kalau aku laporkan lewat seperti itu, dia dipenjara nanti itu," timpal Edy.
Untuk itu kepada yang tua-tuanya (senioran GMKI), ujar Gubernur lebih lanjut, dirinya bukan bermaksud mau menghukum GMKI. Dia hanya mau menghukum persen dari semua orang berhak sama di depan hukum.
Dia menambahkan, siapapun itu harus dihukum jika bersalah. "Kalau dia melanggar hukum, harus dihukum. Kalau dia anak pelajar, yang perlu diajari kalau itu salah," ujar Gubernur Edy, sambil menambahkan bahwa semua yang berunjuk rasa selalu diterimanya jika sedang berada di Kantor Gubsu.
Secara terpisah, Kasubbag Hubungan Antar Lembaga Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, Salman, mengatakan tidak melaporkan mahasiswa GMKI Medan.
Kedatangan mereka ke Polrestabes usai pertemuan Gubernur Edy dan mahasiwa GMKI Medan, Kamis (1/8/2019), hanya memberitahukan saja bahwa terjadi pengrusakan pintu pagar oleh mahasiwa GMKI Medan pada aksi unjuk rasa Jumat (26/7/2019).