Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Pengambilan keputusan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati 2018 dalam sidang paripurna DPRD Toba Samosir (Tobasa) dilakukan secara voting, Selasa (6/8/2019). Hasilnya, 24 dari jumlah anggota dewan yang jadir, 17 menyatakan setuju dan 7 orang menolak.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Tobasa, Boyke Pasaribu."Karena dalam pandangan fraksi ada yang menyatakan menolak maka sebelum ditentukan keputusan maka kita buat voting, " ujar Boyke sebelum voting dilakukan.
Usai voting, dilanjutkanpenandatanganan persetujuan oleh Bupati dan pimpinan dewan ditambah ketua fraksi yang setuju akan LKPJ.
Anggota DPRD dari Partai Nasdem, Boy Antony Simangunsong menyebutkan penolakan yang disampaikan adalah bentuk komitmen dari partai yang lebih mementingkan kepentingan masyarakat daripada pribadi.
"Kami tidak mau membohongi diri kami sendiri. Kalau benar pembangunan bagus akan kita sampaikan bagus dan sebaliknya harus kita katakan tidak, "ucapnya.
Boy menghormati keputusan dewan yang akhirnya menyetujui LKPj bupati dengan hasil 17 setuju dan 7 menolak."Politik itu dinamis, meskipun kurang mendapat dukungan kepada yang tidak setuju adalah sangat dapat kami pahami," terangnya.