Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Belawan. Petugas Reskrim Polsek Hamparan Perak menangkap tiga orang pemilik senjata api (Senpi) rakitan dan softgun beserta 15 butir amunisi dan sejumlah barang bukti lainnya dari sebuah rumah di Blok Gading, Jalan Tani Asri, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sungal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (6/8/2019).
Ketika tersangka yang diamankan adalah Misdi (42) warga Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal, Ali Saputra (45) warga Desa Paya Perupuk, Tanjungpura dan Didi Wahyudi (35) warga Jalan Citarum, Medan Krio, Kecamatan Sunggal.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis, didampingi Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Azuwar kepada medanbisnisdaily.com menyebutkan, tim Unit Reskrim Hamparan Perak yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Karya Tarigan beserta anggota tim mendapat info dari masyarakat bahwa tersangka Misdi dan dua rekannya berada di sebuah rumah Gang Palem, Blok Gading, Desa Tanjung Gusta, Tani Asli, Kecamatan Sunggal memiliki senjata api dan softgun. Kemudian unit reskrim langsung menuju rumah tersebut dan mendapati tersangka sedang duduk-duduk bersama kedua rekannya.
Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan ketika tim reskrim memasuki rumah, tersangka Misdi langsung mengambil senjata rakitan dari atas kursi di dalam rumah, lalu tim bisa mengamankan tersangka beserta senjata rakitan tersebut.
Setelah diinterogasi, tersangka mengakui mendapatkan senjata rakitan dari U yang dibeli seharga Rp 1.000.000 yang digunakan untuk melakukan curanmor sebanyak tiga unit, yakni mobil jenis Mithsubishi L-300 dengan plat nomor BK 9616 PI, BK 9983 MP, BK 8995 BS yang dijual tersangka di Pancurbatu kepada R.
Kemudia Tim Unit Reskrim melakukan pengembangan, namun tersangka Misdi melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakkan terarah dan terukur di kaki sebelah kanan tersangka dan dinihari itu juga tersangka dibawa ke Puskesmas Hamparan Perak untuk mendapatkan pertolongan pertama, selanjutnya tersangka diboyong ke komando guna proses lanjut.