Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu Utara. SAS (37), Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Narkotika Nasional Kabupaten Labuhanbatu Utara (ASN BNNK Labura) ditangkap personel Polsek Kualuh Hulu, lantaran diduga menipu Saud Parulian Sitorus (34), warga Lingkungan I Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu. Rabu (7/8/2019).
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufira membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Kualuh Hulu guna penyidikan lebih lanjut.
"Benar kita ada menangkap pegawai BNNK Labura terkait penipuan," ujar AKP Asmon Bufira melalui seluler.
Adapun kronologis singkat, kata AKP Asmon Bufira, bermula pada hari Minggu (27/1/2019), sekira pukul 14.00 WIB, SAS menerima uang Rp 30 juta dari Saud Parulian Sitorus (korban), dengan alasan sebagai uang administrasi mengurus pelamaran tenaga honor di Kantor BNNK Labura. Akan tetapi sampai saat ini proses pelamaran tenaga honor yang dijanjikan tersangka belum ada.
Semua uang yang telah diterima oleh tersangka telah habis dipergunakan untuk keperluan pribadi.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan kemudian melaporkannya ke Polsek Kualuh. Selanjutnya tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat melakukan penangkapan tersangka di Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.
"Nah, dari hasil interogasi, tersangka mengakui kesalahannya, dan menyebutkan bahwa uang milik korban telah habis dipergunakannya untuk keperluan pribadi," Jelas AKP Asmon Bufira.