Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di depan Rumah Sakit Santa Elisabeth, Rabu (7/8/2019), berlangsung ricuh. Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan terkena air panas. Meski sebagian tubuhnya telah dilumuri pelembab, Sofyan tetap memerintahkan anggotanya bergerak cepat untuk membongkar gerobak para pedagang.
"Ini, ini gerobak ini ambil semua," kata Sofyan. "Sudah aku bilang kan, mati pun aku di sini berani," teriak pedagang bernama Zulkarnain.
Sebelumnya, Kamis (1/8/2019), Satpol PP Kota Medan sudah menggusur 43 pedagang kaki lima di Warkop Elisabeth
M Sofyan mengatakan, pihaknya menertibkan tentang larangan untuk beraktivitas di tempat ruang milik jalan untuk jangka waktu tertentu maupun seterusnya.
Penertiban dilakukan, untuk bangunan sementara maupun bangunan permanen di Jalan Haji Misbah Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
Sebelum penggusuran itu, para pedagang mengaku memiliki izin, namun setelah di cek ternyata tidak ada izinnya.
"Jadi, pedagang mengaku ada izin. Kita sudah cek izinnya. Ternyata tidak terdaftar izinnya di sana. Ada 43 PKL yang digusur," kata Sofyan.
Menurut Sofyan, sebelum digusur, surat pemberitahuan sesuai SOP sudah diberikan. "Sudah tiga kali kita beritahukan surat pemberitahuan kepada para pedagang dan pengosongan juga, tapi tidak ada diindahkan," beber Sofyan.