Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Satuan Raimas Polrestabes Medan kembali menggerebek kampung narkoba di Kota Medan. Empat kampung narkoba yang digempur itu masing - masing di Jalan Denai, Gang Nira, Jalan Jermal 15, Jalan Cemara dan Jalan Batu Sihombing, komplek veteran, Desa Laut Dendang, Kabupaten Deli Serdang.
Dari empat lokasi itu, petugas berhasil memboyong 12 orang pelaku sebagai pengedar, 10 alat hisap bong, 5 pak bungkus sabu, 8 mancis, 2 pisau cater, 1 buah mobil Honda Jazz BK 1956 JH, 20 jarum suntik dan 16 sepeda motor bermacam merek.
"Kegiatan gempur kampung narkoba terus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengedar sabu, pil ekstasi dan daun ganja kering, " ucap Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sony Siregar kepada wartawan di Jalan Putri Hijau Medan, Rabu (7/8/2019) malam.
Kasat mengaku, para pelaku yang sudah ditetapkan tersangka bersama barang bukti sabunya dilimpahkan ke Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjutnya. Menurut dia, peredaran narkoba semakin tinggi di Kota Medan.
Sehingga perlunya tindakan nyata dari pihak kepolisian dan petugas lainnya. Tanpa adanya kerjasama yang baik dari masyarakat, petugas Sabhara Polrestabes Medan tidak akan berhasil menangkap para pengedarnya di kawasan padat penduduk di Kota Medan.
Kata dia, petugas juga melakukan tindakan persuasif untuk meminta kepada masyarakat Kota Medan untuk menjauhi narkoba yang bisa merusak mental.
"Karena itu, Satuan Raimas Sabhara Polrestabes Medan hadir untuk memberikan rasa aman di masyarakat," tandasnya.