Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Komisariat Institut Teknologi Medan (ITM) menyesalkan sikap sepihak GMKI Medan yang mengundang Gubernur Sumatra Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi dalam diksusi publik yang akan digelar sore ini. Menurut GMKI Komisariat ITM, hal itu justru melemahkan perjuangan GMKI Medan dalam menuntut sejumlah perusahaan perusakan Kawasan Danau Toba (KDT) ditutup.
Wakil Ketua GMKI Komisariat ITM, Tomi Simanjorang dalam keterangan tertulisnya yang diterima medanbisnisdaily.com, Kamis (8/8/2019) mengatakan, sikap GMKI Medan itu telah menodai nilai-nilai perjuangan yang dibangun selama ini.
"GMKI Komisariat ITM mengutuk keras atas diskusi ini. Menurut kami perjuangan masih tetap berlanjut, namun GMKI Medan secara tiba-tiba melakukan diskusi dan menghadirkan Gubsu sebagai pihak yang sudah mencemarkan nama GMKI Medan atas ucapan Gubsu yang meminta GMKI Medan meminta maaf atas aksi yang kami gelar," ujar Tomi.
Diskusi yang dilakukan secara tiba-tiba, sambung Tomi, juga tidak memberikan solusi alternatif baru terhadap perjuangan menutup PT TPL, Aquafarm, Alegrindo, Japfa maupun Simalem Resort. Perlu kiranya mengevaluasi aksi yang dilakukan kemarin dan tidak langsung kompromi, ujar Tomi.
"Banyak diskusi yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga hanya bercakap-cakap, namun tidak menyentuh dasar permasalahan melainkan menjadi kegiatan seremonial saja. Kalaupun setiap lembaga menyelenggarakan diskusi publik harus membawa data riset yang sudah dilakukan maupun menghadirkan pihak korban ataupun yang terugikan atas tercemarnya kawasan Danau Toba," jelasnya.
GMKI Komisariat ITM tetap pada tujuan awal yakni, meminta pemerintah mencabut seluruh izin usaha perusahaan perusak Kawasan Danau Toba antara lain, PT TPL, Aquafarm, Alegrindo, Japfa maupun Simalem Resort. Mendesak Presiden Joko Widodo agar meninjau kembali Perpres No 49 tahun 2016 karena tidak sesuai dengan tujuan pengembangan Kawasan Danau Toba. Mendorong pemerintahan kabupaten di KDT untuk memprioritaskan upaya-upaya pelestarian KDT dengan melakukan revitalisasi ekosistem dan lingkungan hidup. Mencabut dan tidak menerbitkan izin-izin baru kepada perusahaan yang berpotensi merusak lingkungan di KDT.
Seperti diberitakan sebelumnya, diskusi publik yang digelar GMKI Medan direncanakan berlangsung sore ini, Kamis (8/8/2019) pukul 15.00 WIB. Diskusi digelar di Aula PKM GMKI Medan, Jalan Iskandar Muda, No 107A, Medan.
Pembicara yang diundang, antara lain Wilmar Simandjorang (pegiat lingkungan Danau Toba), Suryati Simanjuntak (KSPPM) Erika Pardede (akademisi UHN Medan) Manambus Pasaribu (Bukumsu). Sedangkan Gubsu seperti diinformasikan Ketua GMKI Medan, Hendra Manurung, Rabu (7/8/2019) masih dalam tahap konfirmasi.