Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Langkat dari tahun 2014 - 2018 dinilai gagal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penentuan target PAD belum mencerminkan potensi yang sebenarnya. Hal itu disampaikan Ketua Gerakan Rakyat Arus Bawah (GeRAH) Kabupaten Langkat, Al Fuad Nasir, Kamis (8/8/2019).
Mantan anggota DPRD Langkat dan staf ahli Bupati Langkat ini menjelaskan, data potensi itu validitasnya diragukan, bahkan terkesan asal- asalan. Padahal, di Bapenda ada program peningkatan kapasitas SDM /Aparatur yang menelan dana sebesar Rp 193.500.000, dan program peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan daerah dengan kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi dengan anggaran Rp 459.840.000. Untuk peningkatan SDM, dan Informasi Teknologi (IT)
Out come dari program tersebut adalah peningkatan SDM Aparatur dalam pengeloaan pajak derah dan retribusi daerah. Sedangkan kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi salah satu out comenya fokus pada inventarisasi data potensi pajak daerah dan retribusi daerah.
Dari sini diharapkan agar pelatihan itu bisa meningkatkan PAD. Namun, pada kenyataannya tidak. Jadi, apa gunanya dilakukan kalau tidak menghasilkan apa- apa.
Permasalahan yang lain, kurangnya kesadaran wajib pajak/retribusi untuk membayar pajak/retribusi, pelayanan yang masih belum prima, terbatasnya Sumber Daya Manusia sebagai pelaksana operasional di lapangan.
Belum dimilikinya data base mengenai sumber- sumber PAD serta belum efektifnya sistem pengendalian dan pengawasan di lapangan.
"Aneh kan, sampai sekarang data basenya saja belum ada. Lalu, sistem pengendalian dan pengawasan di lapangan belum efektif. Lalu, masih terbatasnya SDM sebagai pelaksana operasional di lapangan, padahal ada program peningkatan kapasitas SDM aparatur dengan anggaran sebesar Rp 193.500.000, dan program peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan daerah dengan intensifikasi dan eksentifikasi dengan anggaran Rp 459.840.000. Berarti out come-nya tidak sesuai, sehingga tidak patut untuk dilaksanakan," jelasnya.
Merujuk pada dokumen Laporan Keuangan Pemkab Langkat tahun 2014 dan tahun 2018, beber Al Fuad Nasir, yang disampaikan pada DPRD Langkat dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Langkat tahun 2014 dan tahun 2018, permasalahan yang dihadapi dalam upaya meningkatan PAD di Langkat pada tahun 2014 dan tahun 2018 sama, tidak ada perubahan sedikitpun, bahkan sama sekali tidak ada perbaikan.
Ironisnya, dalam dokumen laporan keuangan tersebut kalimat dan titik komanya persis sama, sehingga patut diduga hanya copy paste saja, bebernya.
Sebelumnya, terkait dengan kegagalan meningkatkan PAD, Kepala Bapeda Langkat, dra Muliani, Selasa (6/8/2019) kepada wartawan mengatakan, pelatihan memang harus terus dilakukan agar para personil tidak gaptek (gagap teknologi) dan bisa mengikuti perkembangan IT.
“ Yah, sekarang ini kan memang eranya IT. Jadi, semua serba IT. Karena itu, kita harus terus belajar agar tidak ketinggalan dengan kemajuan IT. Selain itu, peraturan yang dibuat pun terus berubah. Jadi, belum lagi peraturan yang satu dikuasai, sudah ada lagi keluar peraturan yang baru,” katanya.
Dijelaskan Muliani. tidak ada yang mubazir. Diklat dan bimtek harus terus dilakukan. Apalagi jika dilihat dari target dan realisasi PAD Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Langkat yang terus bertambah setiap tahun.
Buktinya, untuk P APBD Tahun 2019 yang saat ini sedang dibahas di DPRD Kabupaten Langkat, ada penambahan target PAD sebesar Rp 5,7 miliar.
“Ya, memang belum diputuskan (diketok), tapi itulah gambarannya. Kami terus dituntut agar dapat meningkatkan target dan realisasi PAD pada setiap tahunnya. Karena itu, apakah sudah dilihat berapa target PAD yang dibebankan kepada kami dan berapa realisasinya, paling tidak dalam 5 tahun terakhir ini ? Yah, pada kenyataannya target dan realisasinya terus meningkat,“ jelasnya.