Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, mengatakan proyek jalan tol dalam kota Medan sudah disetujui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono. Dengan adanya persetujuan menteri itu, maka akan segera dicanangkan.
Gubernur Edy mengatakan, pencanangan jalan tol dalam kota Medan itu dilakukan pada 15 Agustus 2019. "Nanti kita canangkan 15 Agustus ya," ujar Gubernur Edy menjawab wartawan di sela Rakor Penanggulangan Bencana, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (8/8/2019).
Pada konferensi pers usai rakor itu, Gubernur Edy kembali menyinggung pembangunan jalan tol tersebut. Hal itu bermula dari adanya pertanyaan soal dugaan sarat kepentingan yang memotivasi pembangunan jalan tol dalam kota Medan itu.
Gubernur Edy menegaskan proyek dalam kota Medan itu murni untuk kepentingan rakyat, dalam upaya memudahkan aksebilitas warga. Oleh karena itu, menurutnya tak ada kepentingan yang lain-lain.
"Saya yang melobi ini ke investor supaya mau membangun, perencanaannya tujuh bulan dan tak ada hubungan dan kepentingannya yang lain-lain, selain untuk masyarakat," ujarnya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Doni Monardo, mendukung rencana pembangunan jalan tol dalam kota itu. Hanya saja diharapkannya agar tol dalam kota Medan yang antara lain dibangun di sisi Sungai Deli itu tidak mengorbankan pepohonan yang ada.
Sebagaimana diketahui, jalan tol dalam kota itu nantinya dibangun mengikuti pinggir Sungai Deli dan anak Sungai Deli. Tol itu panjangnya mencapai 30,97 km dan murni merupakan investasi swasta dengan total nilai investasi sekitar Rp 7 triliun.
Adapun tol dalam kota sepanjang 30,97 km itu, terdiri dari 3 seksi. Seksi I Helvetia - Titi Kuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titi Kuning - Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan Seksi III Titi Kuning - Amplas sepanjang 4,25 km.
Gubernur Edy mengatakan tol dalam kota itu juga akan dilengkapi jembatan layang (fly over). Tidak hanya bagi kendaraan bermotor roda empat ke atas, tol dalam kota itu juga akan menyediakan jalur khusus bagi pengendara sepeda motor.
"Jika itu terwujud nantinya, maka tol dalam kota Medan itu menjadi satu-satunya yang memiliki jalur khusus roda dua," ujar Edy.
Keseluruhan pembangunan tol dalam Kota Medan itu, akan mengusung konsep estetis, yaitu jalan tol yang selain struktur konstruksinya berteknologi tinggi, juga ditata indah dan ramah lingkungan.
Pembangunannya baru akan dimulai Februari 2020 karena masih harus melalui persiapan yang matang, seperti proses tender. Namun alasan yang paling utama adalah pembebasan lahan dan relokasi warga di pinggir atau mengikuti aliran sungai Deli.