Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Hingga saat ini KPU Kota Gunungsitoli belum mendapatkan persetujuan anggaran yang diajukan dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Gunungsitoli. Padahal tahapan dan jadwal sudah semakin dekat.
"Kita usulkan sebesar Rp22,2 miliar kepada Pemko Gunungsitoli namun sampai sekarang belum ada persetujuan," ujar Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Firman Novrianus Gea yang ditemui dalam kegiatan Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019, di Gedung De Pakkar, Gunungsitoli, Kamis (8/8/2019).
Firman Gea mengatakan, pihaknya sudah 2 kali mengusulkan anggaran Pilkada dan bertemu dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli. Pertama ketika mengajukan, dan terakhir dengan TAPD namun sampai sekarang usulan anggaran Rp 22,2 miliar belum ada pesetujuan.
"Sudah sampaikan, kami siap mempresentasikan pos-pos kegunaan anggaran sebesar itu tapi belum ada jawaban," katanya.
Ia menuturkan, jalan satu-satunya jika anggaran kurang dari yang diusulkan KPU Kota Gunungsutoli akan memangkas sebagian pos kegiatan penyelenggaraan Pilkada.
Salah satu pos anggaran yang menyedot biaya besar, lanjut Novrianus yakni honorarium penyelenggara, karena honor akan mengacu pada upah minimum kota (UMR).Selain untuk kegiatan sosialisasi guna meningkatkan partisipasi pemilih.
"Apabila usulan anggaran ini kurang direspon maka jangan disalahkan kami jika pelaksanaan tahapan Pilkada dinilai kurang maksimal," jelasnya.