Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Gerebek Kampung Narkoba (GKN) terus berlanjut dilakukan Satuan Raimas Sabhara Polrestabes Medan. Kali ini sasarannya tetap di Jermal 15 Ujung, Medan. Di lokasi itu, petugas menemukan dua paket kecil sabu senilai Rp 2 juta tak bertuan di bawah pohon.Sebanyak 12 orang diduga sebagai pengedar sabu diamankan.
"Mereka yang diamankan itu masuk target operasi Satuan Raimas Sabhara Polrestabes Medan, " ucap Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar kepada wartawan di Jermal 15, Jumat (9/8/2019) pagi.
Dia mengakui, adanya keberhasilan dalam mengungkap peredaran narkotika di kawasan Jalan Jermal 15 Medan teresebut. Yang mana selain menangkap 12 orang, Satuan Raimas juga menyita sejumlah alat hisap sabu, satu unit timbangan elektrik dan sejumlah paket kecil sabu siap edar.
Kasat Sabhara mengaku, kampung narkoba yang ada di Jalan Jermal 15 salah satu basis peredaran narkotika jenis sabu cukup tinggi di Kota Medan. "Semakin digempur malahan semakin banyak peredaran sabunya di Jermal 15 ini," tambahnya.
Karena itu, setiap masyarakat yang tinggal di Jermal 15 harus selalu koperatif kepada petugas yang ingin memberikan rasa aman di masyarakat. "Kita tidak ingin generasi bangsa hancur karena narkotika, " imbuhnya.
Untuk itu, sambungnya, kegiatan ini terus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengedar sabu di kawasan padat penduduk di Kota Medan tersebut.