Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) sepakati melakukan pendataan ulang terhadap warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang akhir-akhir ini banyak masalah kecemburuan ditemui di masyarakat.
"Kesepakatan tercipta ketika kedua dinas Dinsos dan Diknas kita pertemukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) khusus laporan warga tentang penyaluran bantuan kepada PKH kurang tepat sasaran, " ujar Anggota Komisi A DPRD Tobasa, Effendy Napitupulu, Jumat(9/8/2019), di Kantor DPRD Tobasa.
Ia mengatakan, kendala yang didapat sehingga terjadi kesenjangan terhadap warga yang seharusnya mendapat bantuan, baik melalui Kartu Indonesia Pintar(KIP), Kartu Indonesia Sehat(KIS) dan beras raskin adalah dikarenakan pendataan yang tidak valid karena menggunakan perengkingan oleh kementerian, "sebutnya.
Senada disampaikan Anggota Komisi A DPRD Tobasa, Rahmat Manullang. Banyaknya masalah tentang penerima PKH sekaligus membuat masalah di sesama warga supaya diperbaiki secepatnya, sehingga kepercayaan warga dapat terpulihkan.
"Banyak sudah kami dengarkan bagaimana penjelasan dari kedua belah pihak baik Dinsos dan Diknas semuanya bermuara kurang koordinasi. Harapan kami dimulai sejak ini kedua belah pihak harus koordinasi menentukan siapa lebih layak menjadi peserta PKH, "ucapnya.
Kepala Dinas Sosial, Rajaipan Sinurat membenarkan bahwa saat ini penerima PKH mendapat protes dari warga membuat kecemburuan di sesama warga.
"Berbagai cara akan kami upayakan agar realisasi bantuan dapat diawasi termasuk menempelkan stiker di depan pintu rumah penerima. Juga warga yang mendapat kartu KIP harus lebih dulu diperifikasi oleh Dinsos baru ke Diknas, "katanya.
Kadis Pendidikan, Parlinggoman Panjaitan juga mengakui bahwa selama ini banyak permohonan KIP secara langsung ke kantornya namun, karena sudah ada kesepakatan Dinsos dan Diknas maka seluruh permohonan akan lebih dulu diproses bagian sosial. "Kesepakatan sudah dibuat dan akan diawasi oleh DPRD, "ucapnya.