Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ratusan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan (Satpol PP) diturunkan guna mengambil alih kembali gedung eks supermarket tertua di Kota Medan, Warenhuis, di Jalan Ahmad Yani 7, Medan, Jumat (9/8/2019). Gedung heritage yang puluhan tahun dikuasai oleh pihak tak berhak itu kini diambil alih pemiliknya.
"Gedung ini merupakan aset Pemko Medan. Hari ini kita melakukan penegakan perda dalam hal penanganan aset milik Pemerintah Kota Medan, yaitu tanah serta bangunan yang terletak di Jalan Ahmad Yani 7, simpang Jalan Hindu dan bangunan yang ditertibkan itu merupakan bangunan heritage," ujar Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap saat memimpin penertiban.
Dikatakanya juga, penertiban ini juga merupakan tindakan pengambil-alihan aset pemko yang selama ini dikuasai dan diusahai oleh sejumlah warga . Disebutkannya, sebelum diambil alih 'penguasa' gedung sudah diberikan peringatan.
"Rencananya gedung ini akan digunakan untuk kepentingan dinas yang ada di Pemko Medan," katanya.
Pantauan di lokasi gedung tua ini dikuasai sejumlah OKP. Barang-barang yang ada di dalam gedung perlahan-lahan mulai dikeluarkan.