Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Seorang gadis muda, Agst (22) menghembuskan nafas terakhirnya usai diduga over dosis menelan pil ekstasi saat dugem di salah satu diskotek Kota Binjai. Dalam rekaman video yang viral di media sosial, terlihat korban kritis sebelum akhirnya meninggal dunia, Jumat (9/8/2019) siang.
Informasi diperoleh, Agst yang diketahui berkerja di salon bulu mata, warga Dusun Banrejo, Desa Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat ini, terlihat over dosis dari video yang beredar di sejumlah sosial media dishare akun Facebok FR, juga di sejumlah grup WhatsApp warga Binjai.
Video Agst sedang mengenakan kaus ketat berbaju merah diduga over dosis setelah dilarikan dari diskotek CF atau TF. Terlihat Agst sedang rebahan bersama temannya yang hendak menolong. Tubuhnya kejang-kejang dan bibir bergeletaran.
Agst sempat dilarikan ke RS Latersia di Jalan Soekarno-Hatta, Binjai. Namun, nyawanya tak tertolong, hingga detik hela nafas terakhir diembuskan wanita muda ini. Keluarga minta jenazah korban untuk diautopsi ke RS Djoelham, Binjai.
KBO Reskrim Polres Binjai, Ipda Ibrahim Sofi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian ini. Bahkan dirinya ada menandatangani surat permohonan visum dari pihak keluarga korban yang mengaku sangat keberatan dengan kejadian yang dialami korban ini.
Surat mohon dilakukan pemeriksaan dan dibuatkan autopsi mayat ditandatangani Ipda Ibrahim Sopi sesuai No pol Ver/ 156/ VIII/ 2019/ Reskrim yang dilayangkan ke RS Djoelham.
Namun, Ipda Ibrahim tak mau berbicara banyak terkait dugaan korban over dosis. Ia beralasan masih menunggu hasil visum.
"Keluarganya merasa kan kematian korban tidak pas (wajar). Rumah sakitnya kurang tahu. Nanti lah tunggu hasil visumnya lah, aku cuma neken aja, nya," pungkasnya.