Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya - BNNP Jatim menyita 25 Kg sabu dari jaringan internasional. Dalam kasus ini 4 orang diamankan.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu (7/8). Pelaku merupakan jaringan internasional.
"Kita melakukan penangkapan pada hari Rabu (7/8) kita melihat ada sindikat. Artinya ini merupakan afisiliasi dari jaringan-jaringan yang sudah ada," kata Wisnu kepada wartawan, Jumat (9/8/2019).
"Untuk total barang bukti yang kita amankan sekitar 25 kilogram," tambah Wisnu.
Wisnu menjelaskan, sabu yang disita ini berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui Sampang, Madura.
"Jadi barang ini dari Malaysian kemudian masuk melalui Sampang Madura. Kita bisa melakukan pemutusan di situ dan di situ kita mengungkap," jelasnya.
Sedangkan untuk lokasi penangkapan, lanjut Wisnu, berada di dua lokasi yakni Jalan Raya Stadion Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo dan Jalan Banyu Ates Kabupaten Sampang, Madura.
"Kita tangkap sekitar pukul 13.00 di dua lokasi di Sidoarjo dan Sampang beserta 4 tersangka," tukasnya.
Empat tersangka itu masing-masing FR warga Sidoarjo, IW warga Balikpapan dan AS berasal dari Bangkalan. Sedangkan satu lainnya seorang perempuan dengan inisial HK beralamat di Sidoarjo.
"Untuk barang bukti non-narkotika yang kita amankan 1 unit pikap Granmax warna hitam, 1 unit mobil Xenia warna hitam dan sebuah ponsel," tandas Wisnu.dtc