Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto menjenguk Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar, di Rumah Sakit Grand Medica Amplas, Sabtu (10/8/2019) sore, orban pengeroyokan yang dilakukan para pengedar narkoba saat polisi melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di kawasan Mariendal, Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Dalam pengerebekan itu salah satu pelaku pengeroyokan ditembak mati petugas.
Dalam menangani kasus narkoba ini saya sudah arahkan kepada anggota apabila mereka membahayakan jiwa dan mengancam petugas maka akan ditindak sesuai dengan SOP, mulai dari lisan sampai tindakan tegas kita berikan dan ini sudah diatur," tegas Kombes Dadang.
Kapolrestabes berharap kepada masyarakat yang lingkungannya marak akan peredaran narkoba agar sama-sama memberantas peredaran barang haram tersebut.
"Saya berharap masyarakat yang lingkungannya rawan narkoba agar sadar dan waspada untuk memberantas narkoba. Karena narkoba ini adalah musuh kita bersama," pintanya.
Dadang mengungkapkan bahwa dalam kasus narkoba tersebut sudah tiga orang yang diamankan petugas. Di mana dalam GKN itu, polisi berhasil mengamankan 3 pengedar narkoba, di antaranya berinisial, U (49), K (30) dan, S (29). "Untuk ketiga pelaku itu sudah kita amankan dan masih kita kembangkan kasus ini," ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa penggerebekan narkoba di kawasan Jalan Karya Mariendal I, Gang Rukun, Kecamatan Patumbak tersebut dilakukan pada Selasa (6/8/2019) lalu berkat adanya laporan dari masyarakat.
Mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan penggerebekan di Jalan Karya Mariendal I Gang Rukun dan berhasil mengamankan U (49), K (30) dan S (29). Ternyata setelah dilakukan pengembangan ketiga pelaku tersebut mengaku sabu yang dijual berasal dari bandar berinisial A.
Kemudian pada Kamis (8/8/2019) lalu petugas melakukan pengembangan dan mengetahui posisi A. Dan sekitar pukul 17.00 WIB bandar narkoba berinisial A tersebut diketahui berada di Jalan Mariendal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak.
Ketika melakukan pengejaran tersebut, petugas melihat tersangka A sedang duduk di depan rumah. Mengetahui petugas akan melakukan penyergapan, tersangka A berusaha melarikan diri dengan cara kabur menuju jalan besar.
Sesampainya di jalan besar, ternyata tersangka tidak sendirian. Dirinya beserta 20 orang rekannya lantas melakukan pengeroyokan terhadap AKP Ginanjar dan anggota Polsek Patumbak. Akibatnya Kapolsek Patumbak alami luka di wajah tepatnya pipi kiri di bawah mata dan lengannya. Kemudian dilarikan oleh anggotanya ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Kemudian, Satres Narkoba dan Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan yang mendapat informasi terkait penganiayaan terhadap AKP Ginanjar, langsung melakukan pengejaran di seputaran rumah tersangka. Alhasil, A berhasil dibekuk petugas saat bersembunyi di kamar mandi milik salah seorang warga.
Tersangka kemudian dibawa petugas untuk dilakukan pengembangan mencari barang bukti lainnya serta para pelaku pengeroyokan terhadap Kapolsek dan anggotanya. Namun setibanya di Jalan Mariendal tepatnya di belakang Pabrik Alumex, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan ke udara namun tak diindahkan pelaku.
Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak betis kanan tersangka. Tetapi tersangka yang terluka justru melompat ke parit. Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis. Beberapa jam dirawat, tersangka akhirnya meninggal dunia.
Sementara untuk pelaku pengeroyokan, petugas masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku tersebut.
"Sejauh ini kita masih mengejar para pelaku pengeroyokan terhadap Kapolsek Patumbak," tandas Dadang.