Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dinas Sosial Kota Medan sampai saat ini belum memiliki data terbaru mengenai jumlah penduduk miskin. Maka dari itu, organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut akan melakukan pendataan ulang untuk proses verifikasi dan validasi warga miskin. Rencanaanya pendataan akan dilakukan dalam waktu dekat, yakni setelah pengesahan P-APBD 2019.
Di mana, di P-APBD 2019 Dinas Sosial telah mengalokasikan sebesar Rp1 miliar untuk pendataan di empat kecamatan.
"Untuk proses pendataan warga miskin kami memerlukan anggara Rp.8,4 Miliar, dan dalam P APBD 2019 kami menganggarkan Rp 1 Miliar untuk pendataan di empat kecamatan," jelas Kepala Dinsos Medan, Sutan Endar Lubis saat rapat pembahasan P-APBD 2019 di ruang Komisi II DPRD Medan, Senin (12/8/2019).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Muhammad Yusuf serta dihadiri sejumlah anggota Komisi II lainnya, di antaranya Rajudin Sagala, Anton Panggabean, Paulus Sinulingga dan Edward Hutabarat.
Empat kecamatan yang akan dilakukan verifikasi untuk pendataan warga miskin, yakni Medan Belawan, Labuhan, Marelan dan Medan Timur.
"17 kecamatan lainnya akan dilakukan tahun depan dan anggarannya dimasukkan ke R-APBD 2020," paparnya.
Terkait data ini, Endar menargetkan pada 2020 data orang miskin, Lansia, Penyandang Disabikitas serta anak-anak panti asuhan sudah dimiliki Kota Medan.
"Targetnya 2020, Medan akan memiliki data warga miskin, disabilitas, Lansis dan anak-anak panti asuhan," jelasnya.