Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang ini memanggil beberapa menteri Kabinet Kerja ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan pemanggilan tersebut dalam rangka membahas rancangan undang-undang (RUU) Pertanahan.
"(Rapat) UU pertanahan," kata Moeldoko di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Moeldoko menyebut, pemerintah sudah memiliki draft RUU Pertanahan dan akan dibahas kembali bersama orang nomor satu di Indonesia. Hal ini dilakukan sebelum benar-benar draft-nya diserahkan kepada DPR.
"Sudah ada sih rancangannya. Mau dilihat ini gimana," jelas dia.
Dikatakan Moeldoko, salah satu tujuan rapat terbatas (ratas) siang ini adalah ingin menyatukan suara antar kementerian/lembaga (k/l) yang terlibat dalam RUU Pertanahan.
"Melibatkan berbagai kementerian yang lain. Mensinkronisasi ini dipahami oleh semuanya," kata Mantan Panglima TNI.
Sebelumnya, Pemerintah menargetkan Rancangan Undang-undang (RUU) pertanahan selesai tahun depan. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) SofyanDjalil mengatakan saat ini aturan tersebut dalam tahap pembicaraan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kita sedang bicara dengan DPR. Sampai sekarang yang sudah dibahas daftar inventarisasi masalah (DIM) 300-an dari 928," kata dia di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).
Lebih lanjut, ia menjelaskan aturan tersebut mesti segera diselesaikan untuk mendorong pembangunan dalam negeri. Sebab, nantinya aturan tersebut bisa menyatukan antara aturan kementerian yang satu dengan yang lain.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR Himawan Arief mengatakan aturan tersebut ditargetkan selesai di tahun depan. Pasalnya, saat ini progres aturan tersebut sudah memasuki tahap perundingan.
"Iya tahun depan itu Insyaallah. Sekarang nggak ada kendala cuma waktu saja untuk perundingannya," tutup dia.