Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan, Beny Iskandar, mengatakan, pihaknya memutuskan untuk membatalkan proyek pembangunan Pasar Induk Belawan dan revitalisasi pendopo Lapangan Merdeka, Medan.
"Ada perubahan anggaran Rp140 miliar. Perubahan anggaran itu dari pergeseran berbagai program, di antaranya pembatalan pembangunan Pasar Induk Belawan sebesar Rp 20 miliar dan pembatalan revitalisasi pendopo Lapangan Merdeka sebesar Rp 15 Miliar," ujar Benny saat rapat pembahasan P-APBD bersama Komisi IV DPRD Medan, Senin (12/8/2019).
Rapat dipimpin anggota Komisi IV, Parlaungan Simangunsong dan dihadiri Ahmad Arif, Daniel Pinem. Paul Mei Anton, Sahat Simbolon, Hendra DS dan yang lainnya.
Dijelaskan pria berkacamata ini, anggaran dua kegiatan yang mencapai Rp 35 miliar itu digeser untuk pembangunan/revitalisasi sejumlah gedung sekolah serta rehab kantor lurah.
Anggota Komisi IV, Daniel Pinem, mengingatkan agar penganggaran rehabilitasi gedung sekolah di Medan jangan sampai tumpang tindih antara Dinas PKPPR dengan Dinas Pendidikan Kota Medan. Sebab, kedua dinas tersebut dianjurkan melakukan koordinasi, sehingga hasil maksimal dan tepat sasar dengan skala prioritas.