Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mewacanakan aparatur sipil negara (ASN) untuk bisa kerja di rumah atau tanpa harus masuk ke kantor. Sekretaris Daerah Kota Medan, Wirya Al Rahman, mengungkapkan, wacana tersebut belum bisa diterapkan di Pemerintah Kota (Pemko) Medan saat ini.
Menurutnya, banyak hal yang perlu dipersiapkan apabila kebijakan tersebut sampai diterapkan. "ASN bisa kerja di rumah atau tanpa harus masuk ke kantor itu kalau sistemnya sudah online semua. Tapi, ASN di Medan belum siap untuk itu," jelasnya, di Balai Kota Medan, Senin (12/8/2019).
"Yang perlu dipersiapkan untuk itu sistem, perangkat dan tidak kalah penting SDM (sumber daya manusia). Saat ini tidak sedikit ASN yang belum melek teknologi. Bahkan ada yang tidak punya alamat email," cetusnya.
Namun secara perlahan, Wirya mengaku hal tersebut akan diterapkan di Kota Medan. Sebab, pondasi awal sudah disiapkannya saat masih menjabat kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpatu (BPPT).
"Dulu waktu masih di BPPT, sistemnya sudah disiapkan. Ke depan, memang mengarah ke sana. Tidak semua ASN bisa kerja tanpa masuk kantor, khususnya di bidang pelayanan," paparnya.
Seperti dikutip dari wartakota.com Minggu (11/8/2019). Deputi Bidang SDM KemenPANRB, Setiawan Wangsaatmaja, menyebut Smart ASN yang tidak gagap teknologi atau gaptek akan menggiring sistem pemerintahan Indonesia ke birokrasi 4.0.
Di mana pihaknya akan membuat aturan ASN tidak perlu ke kantor dan bisa bekerja di rumah.."Birokrasi 4.0 memiliki empat indikator. Indikator tersebut adalah percepatanan layanan, efisiensi layanan, akurasi layanan, fleksibilitas kerja, dan berdampak sosial. Dengan fleksibilitas waktu kerja ASN, pekerjaan tidak harus dikerjakan di kantor," katanya.
Di masa mendatang, lanjutnya, beberapa pekerjaan bisa dikerjakan melalui smartphone. Di mana tentu akan lebih efisien dan memperpendek alur birokrasi.
Namun, lanjutnya, sistem itu tidak dalam waktu dekat. Perlu sistem dan regulasi yang matang untuk mengatur sistem kerja yang mirip dengan perusahaan start up tersebut.
“Ada fleksibilitas dalam kerja, kita sedang merencanakan itu. Bisa kerja dari rumah, tinggal nanti kita buat aturannya,” ujar Setiawan.
Ditambahkannya, bahwa dalam ide yang terus dikembangkan tersebut, ASN bisa bekerja di rumah dengan ukuran kinerja yang jelas dan disepakati. Serta dilakukan secara selektif bagi ASN yang telah terbukti berkinerja baik, sebagai reward atau penghargaan. "Pengalaman di Australia, ketika hal itu diterapkan, produktifitas pegawai tercatat meningkat," imbuhnya.
Pemerintah juga tengah menggodok sistem manajemen talenta nasional. Dengan manajemen talenta, semua kompetensi ASN per-individu akan terpetakan.