Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan mewacanakan pengurangan jumlah direksi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH). Hal ini dilakukan dalam rangka menekan biaya operasional serta penghematan keuangan perusahaan.
"Direksi yang ada saat ini 4 orang. Ke depan kita usulkan ke pimpinan agar dibuat hanya menjadi satu, yakni hanya posisi direktur. Di bawahnya ada sekretaris dan kepala bagian, peran dari pegawai yang ada diperkuat," ujar anggota Badan Pengawas BUMD Kota Medan, Nasib, ketika dikonfirmasi, Selasa (13/8/2019).
Nasib mengaku kondisi keuangan PD Pembangunan saat ini cukup mengkhawatirkan. Di mana, pemasukan yang ada tidak cukup untuk menutupi biaya operasional.
"Pemasukan untuk mereka saja tidak cukup, alhasil karyawannya gajian setiap tanggal 33 alias telat," katanya berkelakar.
"Jadi gaji direksi yang dikurangi itu bisa untuk gaji karyawan di bawahnya. Kalau saat ini tanggal 33 gajiannya, ke depan bisa tanggal 28 atau tepat waktu," tuturnya.
Rencana tersebut, kata dia, akan dituangkan ke dalam peraturan wali kota tentang struktur PD RPH. "Periodesasi Direksi Perusahaan Daerah yang ada saat ini akan berakhir Desember 2020 mendatang. Rencananya wacana ini akan diberlakukan untuk periode direksi yang akan datang apabila disetujui," paparnya.
Menurutnya, ada beberapa wacana yang muncul tentang efesiensi PD RPH seperti menggabungkannya ke PD Pasar. Sebab, hasil potongan hewan di PD RPH masuk ke pasar-pasar yang ada.
Selanjutnya, wacana lain yakni membuat PD RPH menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Perikanan dan Kelautan.
"Ada beberapa wacana memang untuk efesiensi di sana. Tapi, semua tergantung pimpinan," sebut mantan Camat Medan Johor ini.