Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Beberapa nasabah kredit pemilikan rumah (KPR) di sejumlah bank mengungkapkan keberatan dengan kenaikan suku bunga KPR di saat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) turun.
Salah satu nasabah BNI Griya yang namanya tak ingin disebutkan mengaku bingung dengan perhitungan bank dalam menentukan kenaikan atau penurunan bunga KPR.
"Saya mengharapkan bunga KPR itu adjustmentnya cepat atau minimal nggak naik lah. Masa KPR dari 2011 sudah sering mengalami BI rate turun tapi cicilan saya cenderung nggak berubah, malah trennya naik terus selama 8 tahun terakhir," kata dia saat berbincang, Senin (13/8/2019).
Dia menceritakan, sempat mengajukan keberatan bunga tersebut. Namun syarat yang diminta terlalu sulit karena ia tak memiliki banyak waktu untuk mengurus.
"Saya waktu itu ke cabang dekat kantor, lalu mereka sudah saya telepon nomor cabang waktu akad dulu, itu lumayan jauh. Akhirnya saya diminta untuk menyiapkan surat permintaan penurunan bunga. CS nya bilang kalaupun ada penurunan juga tidak akan besar, paling hanya ratusan ribu," jelas dia.
Akhirnya dia mundur dan tetap melanjutkan pembayaran dengan tagihan baru karena dirasa tak akan ada penurunan yang signifikan. Namun, jika Agustus ini tagihan terasa sangat berat ia akan mengajukan lagi keberatan tersebut.
Kemudian salah satu nasabah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Robert Michael mengungkapkan ia juga mengaku berat karena kenaikan suku bunga KPR sebesar 0,25%.
"Ya kerasa saja gitu naik 0,25%, sebenarnya kan memang floating itu sesuai bunga acuan. Tapi sekarang bunga acuannya turun, tapi malah ada kenaikan. Saya bingung," imbuh dia.(dtf)