Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyinggung soal direksi PLN terjerat kasus hukum. Menurut JK, 5 dari 4 direksi PLN masuk penjara.
Pernyataan itu disampaikan JK di hadapan para pengusaha panas bumi dalam acara bertajuk The 7th Indonesia Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2019 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta hari ini (13/8/2019).
"Saya paham ini listrik ini sesuatu yang harus hati-hati, tapi lama-lama menjadi ketakutan. Penting tapi takut, kenapa takut? Minta maaf ini, asosiasi pengusaha juga harus hati-hati menghadapi ini dari 5 direksi PLN terakhir, 4 masuk penjara," kata JK dalam acaraThe 7th Indonesia Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2019 di JCC Senayan Jakarta, Selasa (13/8/2019).
JK mengaku memberi pembelaan, sebab menurut JK alasan mereka ditangkap tidak jelas. "Walaupun saya belain, karena sebabnya tidak jelas, kita harus peringati juga lembaga hukum," katanya.
"Tapi faktanya seperti itu, karena itu, Anda semua pengusaha harus juga menjalankan dengan baik, kita akan membantu, bukan membantu, tugas pemerintah akan membikin cara sehingga tidak terlalu ribet menyederhanakan tarif, sederhanakan soal proses sehingga tidak semua tanggung jawab ke PLN," sambung JK.
Sebagai informasi, beberapa direksi PLN memang berperkara soal listrik. Terakhir, mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1.(dtf)